TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad menyatakan telah melayangkan surat peringatan ke sejumlah partai politik karena terbukti melakukan kampanye negatif. Mereka diminta menghentikan perbuatannya sebab merusak proses pemilihan umum.
"Kampanye negatif itu tidak sehat," ujar Muhammad, Ketua Bawaslu, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Ahad 30 Maret 2014.
Muhammad mengatakan kampanye negatif dilakukan dengan menyindir maupun menyerang pihak tertentu melalui data maupun fakta untuk melemahkan posisi lawan di depan publik. Bentuk kampanye ini, kata Muhammad, hanya bisa dijatuhi sanksi teguran atau peringatan. "Tidak bisa disanksi pidana karena tidak menyebut lawan politik secara personal," ujarnya.
Sebelumnya Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie menyebut seluruh partai politik melakukan pelanggaran dalam berkampanye. Mereka diduga melakukan kampanye negatif maupun kampanye hitam. (Baca: Jimly Sebut Prabowo Lakukan Kampanye Negatif)
Muhammad membenarkan pernyataan Jimly. Namun dia mengaku baru menemukan kampanye negatif, bukan kampanye hitam. Menurut dia, partai politik belum terindikasi berkampanye hitam lantaran mereka tak menyebut lawan politiknya secara langsung. "Mereka lebih banyak menyindir saja."
Meski begitu, Muhammad emoh membeberkan parpol apa saja yang telah ditegur oleh instansinya. "Pokoknya yang melanggar semua kami surati,” ujarnya. “Tentu Anda sudah tahu siapa mereka."
TRI SUHARMAN
Baca juga:
Wajah Tirus Aurel, Ini Kata Pakar
Ada Lelucon Tender BUMN di Ketoprak Dahlan Iskan
Spanduk 'Moyes Out' Terbang di Langit Old Trafford
4 Perwira Pengeroyok Dokter TNI AU Jadi Tersangka
Ketoprak BUMN, Dahlan Iskan Disindir Soal Pemilu