TEMPO.CO, Kupang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) masih kekurangan sebanyak 45.188 surat suara pada pemilu legislatif (pileg). Penyebabnya, kata dia, ada pemilih tambahan dalam daftar pemilih khusus (DPK).
"Hasil verifikasi, jumlah daftar pemilih khusus mencapai 56.737 yang tidak termasuk dalam daftar pemilih tetap," kata anggota KPU NTT Yosafat Koli, Senin, 31 Maret 2014.
Menurut Yosafat, KPU NTT telah menetapkan daftar pemilih tetap sebanyak 3.094.988 orang. Akibatnya, surat suara yang dicetak dan dikirim ke NTT hanya sebanyak itu. Angka itu belum termasuk daftar pemilih khusus dan pemilih yang menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). "Jika ditambah itu, maka kami masih kekurangan banyak surat suara," katanya.
Yosafat mengakui, berdasarkan hasil verifikasi, ditemukan 11.549 pemilih dalam DPT yang tidak memenuhi syarat. "Namun, jika dikurangi dengan DPK, maka masih ada kekurangan surat suara sekitar 45 ribu lebih," katanya.
Untuk sementara, ia menjelaskan, KPU hanya berharap pada surat suara cadangan untuk mengantisipasi pemilih di DPK dan pemilih yang menggunakan KTP. KPU NTT juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI agar memasukkan pemilih di dafar pemilih khusus ke DPT sehingga surat suaranya bisa diadakan. "Kami masih melakukan koordinasi dengan Bawaslu agar DPK bisa masuk ke DPT," katanya.
YOHANES SEO
Topik terhangat:
MH370 | Kampanye 2014 | Jokowi | Prabowo | Dokter TNI AU
Berita terpopuler lainnya:
Dokter TNI AU yang Dianiaya Diajak Tutup Kasus?
Kecewa Jokowi, Pro-Mega Boikot Kampanye PDIP
KPK Soroti Fasilitas Pesawat Dipakai Kampanye SBY