TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyambut sinyal positif yang diberikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perihal pengelolaan dana bantuan sosial. "Sejak semula, KPK tinggi harapannya kepada beliau, dengan otoritas kearifannya bisa melakukan langkah yang paling tepat," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui sambungan telepon, Selasa, 1 April 2014.
Menurut dia, dana bantuan sosial yang sejatinya milik rakyat miskin itu tak boleh disalahgunakan oleh para pemain politik dalam pemilihan umum mendatang. KPK bakal terus mengawasi dana tersebut. "Itu jalan terus, sebagai bagian sinergi dengan pemerintah agar dana tidak di-abuse (disalahgunakan)," kata Busyro.
SBY dalam rapat kabinet di Istana hari ini menyatakan telah menerima dan membaca surat KPK ihwal dana bantuan sosial yang rawan diselewengkan karena dikelola banyak kementerian. "Saya setuju dan mendukungnya. Rekomendasinya bagus dan mari kita laksanakan," ujarnya.
Seusai rapat, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan kementeriannya beserta Kementerian Keuangan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan segera menyambangi KPK untuk membahas soal duit bernilai triliunan rupiah itu.
BUNGA MANGGIASI
Terpopuler:
Golkar Segera Evaluasi Pencapresan Ical
PPATK Kritik Cara KPK Tangani Adik Ratu Atut
Jokowi Yakin PDIP Menang di Kandang Demokrat