TEMPO.CO, Lebak - Sidang kasus penganiayaan dengan tersangka Ketua Kadin Lebak Sumantri Jayabaya sekaligus paman Bupati Lebak Iti Ocktavia kembali digelar di Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa, 1 April 2014. Agenda sidang dalam kasus itu menghadirkan saksi korban, di antaranya Asep Supriadi dan Erwin Sihaan.
Dari pengakuan Asep di persidangan, saat kejadian dirinya sedang tidur di kamar, dan tiba-tiba datang belasan orang rombongan Sumantri yang langsung menarik kaus korban lalu dibawa keluar ruangan. Korban ditendang dan dipukul. Bahkan mereka menggunakan balok kayu untuk memukul korban di bagian punggung hingga dirawat di rumah sakit. "Saya habis-habisan ditendang dan dipukul dengan benda tumpul," kata Asep, Selasa, 1 April 2014.
Bahkan korban tidak sempat melarikan diri karena terus dipegang oleh rombongan yang datang itu. "Saya dipegang, dan saya duduk di lantai, saya dilarang berkutik. Bahkan mereka mengancam, kalau mau selamat, saya harus diam (jangan melawan)," katanya.
Korban juga mengaku mendengar pelaku menyebutkan dirinya adalah Ketua Kadin dan penguasa wilayah Lebak. "Kamu enggak tahu saya, saya Ketua Kadin, jangan coba-coba lapor polisi apalagi sampai saya ditulis di media," kata korban menirukan perkataan pelaku.
Sementara itu, terdakwa Sumantri mengaku keberatan dengan pengakuan saksi. Sumantri mengaku dirinya justru melerai anak buahnya untuk tidak melakukan pemukulan. "Saya keberatan. Aaat itu saya justru melerai agar tidak terjadi keributan," kata Sumantri di persidangan.
Terdakwa dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengroyokan. Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu, 18 Agustus 2013, ketika ketiga korban sedang berada di basecamp di perkebunan kelapa sawit milik PTPN VIII Kebon Bojong Datar, Kampung Emplasemen RT 04 RW 01, Desa Cikareo, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak.
Sumantri Jayabaya menelepon korban Budi dan menanyakan keberadaannya. Karena tidak menaruh curiga, Budi Basuki menjawab dengan jujur bahwa dirinya sedang berada di PTPN VIII.
Setengah jam kemudian, Sumantri Jayabaya dengan rombongannya datang menggunakan empat mobil di PTPN VIII. Namun, saat Budi Basuki bersama dua orang temannya, yaitu Asep Supriadi dan Erwin Siahaan, menghampiri pelaku, tiba-tiba mereka dianiaya dengan menggunakan tangan dan balok kayu.
WASI'UL ULUM
Terpopuler:
Gugatan Pabrik Baja Atas Trowulan Dinilai Lemah
Ahok Curhat Soal Jokowi yang Fokus Berkampanye
Jokowi Batal ke Trenggalek, Kader PDIP Ngamuk