TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyelidiki kasus pencurian yang menimpa mantan Kepala Kepolisian Resor Kota Bandung Komisaris Besar Abdul Rakhman Baso di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat pekan lalu, 28 Maret 2014. Pencuri mengambil uang tunai Rakhman sebanyak Rp 10 juta, telepon genggam, dan dokumen buku tabungan serta paspor dari mobil perwira polisi itu.
"Senjata api milik korban juga diambil pelaku," ujar juru bicara Polres Jakarta Selatan Komisaris Aswin, Selasa, 1 April 2014. Ia menyatakan dalam kejadian itu korban tak menyadari adanya tindak pencurian yang dilakukan komplotan pelaku.
Aswin mengatakan aksi pencurian bermula saat korban melintas di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Pada saat itu, seseorang memperingatkan dia bahwa ban mobilnya kempes. Ia masih tak peduli, tapi kemudian dua pengendara sepeda motor lain memperingatkannya bahwa ban mobilnya kempes. Ia memberhentikan mobilnya dan kemudian mengecek ban mobil sebelah kanan belakang, tapi kondisi bannya masih dalam keadaan baik. Diduga, pelaku masuk lewat pintu kiri mobil dan mengambil barang-barang berharga milik korban.
"Baru sadar setelah masuk mobil mencari telepon genggam, ternyata tas juga sudah tidak ada," ujarnya. Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB ketika korban hendak menuju kantornya.
Rakhman langsung melaporkan tindak pencurian itu. "Kami juga sudah melakukan pengejaran," ucap Aswin.
M. ANDI PERDANA
Terpopuler
Penolong Balita IS 'Dipalak' Tukang Ojek
Pelaku Bunuh PNS Ratu karena Sakit Hati
Ekor Kemacetan di Puncak sampai Cianjur