Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribuan Pulau di Indonesia Belum Terdaftar di PBB  

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Sebuah karang besar layaknya pulau berada di kawasan Pantai Gua Cina di Sumbermanjing Wetan, Malang, Jawa Timur, (13/12). Pantai ini berjarak sekitar 70 kilometer dari pusat kota Malang ke arah selatan. TEMPO/Abdi Purmono
Sebuah karang besar layaknya pulau berada di kawasan Pantai Gua Cina di Sumbermanjing Wetan, Malang, Jawa Timur, (13/12). Pantai ini berjarak sekitar 70 kilometer dari pusat kota Malang ke arah selatan. TEMPO/Abdi Purmono
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Ada ribuan pulau belum terdaftar pada Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dari jumlah 17.504 pulau di Indonesia, baru 13.466 pulau yang didaftarkan ke PBB. "Bukan berarti yang 4.000 pulau hilang. Masih ada yang perlu didatangi dan dicatat koordinatnya," kata Sekretaris 2 Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi Dirjen Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Agung Mulyana, di Bandung, Selasa, 1 April 2014.

Dalam pertemuan United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) untuk wilayah Asia South East Pacific South West di Bandung itu, Agung mengatakan, pencatatan pulau di Indonesia serta pembakuan namanya mengikuti standar internasional sejak Tim Nasional dibentuk pada 2006.

Pada dua tahun pertama, pemerintah memverifikasi pulau-pulau itu sebelum membakukan namanya dan didaftarkan ke PBB untuk dicantumkan dalam database daftar pulau dunia. "Sampai sekarang verifikasi itu masih dilakukan," ujar Agung.

Perwakilan Indonesia melaporkan juga nama wilayah administrasi yang sudah dibakukan dan nama bentang alam muka bumi alami di wilayah Indonesia. Untuk nama wilayah administrasi, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi baru membakukan nama 33 provinsi, 377 kabupaten, 97 kota, serta 6.468 kecamatan.

Adapun satu provinsi baru, yakni Kalimantan Utara, belum didaftarkan karena masih dalam pembenahan proses administrasi untuk pembakuan namanya, termasuk 134 kabupaten/kota dan lebih dari 300 kecamatan. Pembakuan itu merupakan pencatatan lokasi, koordinat garis batas pulau diregistrasi, lalu didaftarkan ke PBB.

Nama bentang alamiah di muka bumi wilayah Indonesia yang baru dibakukan itu ada 100.672 nama unsur alami yang terdiri dari gunung, pegunungan, bukit, perbukitan, dataran tinggi, gua, mata air, air terjun, teluk, tanjung, rawa, danau, lembah, selat, serta semenanjung. Sampai saat ini baru di 19 provinsi yang berhasil dibakukan karena banyak sekali, " kata Agung.

Verifikasi nama-nama unsur alamiah rupabumi itu mulai digarap sejak 2012. Menurut Agung, mulai tahun depan akan dimulai verifikasi nama-nama unsur rupabumi buatan manusia di Indonesia.

Menteri Dalam Negeri menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29/2008 yang menjadi pedoman pemberian nama rupabumi, baik alami ataupun buatan manusia, mengacu pada Undang-Undang Nomor 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Pemerintah daerah diminta meregistrasinya, selanjutnya pemerintah pusat menyusun database nama-nama rupabumi di Indonesia. "Dua tahun sekali diinformasikan ke PBB. Dengan demikian di PBB akan terdaftar nama-nama itu," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris 1 Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi Kepala Badan Informasi dan Geospasial, Asep Karsidi, mengatakan semua negara anggota PBB wajib menyusun nama-nama geografisnya mengikuti konsensus bersama yang disepakati negara anggota. Di antaranya, nama itu harus mengutamakan penamaan lokal.  

Ketua Divisi UNGEGN Asia South East Abdul Kadir bin Taib mengatakan tujuan standardisasi penamaan itu untuk memudahkan publik mengakses data-data geografis satu wilayah dengan lebih tepat dan cepat. "Ini standar yang perlu dibangun untuk seluruh dunia," katanya.

Abdul mengungkapkan pengalaman negaranya, Malaysia, yang sama-sama belum merampungkan pembakuan nama-nama pulau, meskipun luas wilayahnya tidak sebesar Indonesia. Malaysia memiliki lebih dari 900 pulau. Dari jumlah itu, ada 200 pulau yang belum punya nama. "Malaysia sendiri menghitung ada 13 ribuan entitas geografis berupa batuan yang muncul di permukaan lautnya, sekitar 900-an di antaranya berjenis pulau," ujarnya. 

AHMAD FIKRI 

 




 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PBB Verifikasi 16.056 Nama Pulau di Indonesia

19 Agustus 2017

Warga beraktivitas di Pulau Berhala, Lingga, Kepulauan Riau, 24 April 2017. Pulau ini merupakan pulau terluar Indonesia di Selat Malaka, yang memiliki potensi pariwisata bahari tapi yang belum dioptimalkan. ANTARA/Wahdi Septiawan
PBB Verifikasi 16.056 Nama Pulau di Indonesia

Verifikasi pulau dan nama pulau terus dilakukan untuk kepastian geografi Indonesia.
Saat ini masih ada 1.448 pulau yang namanya belum dibakukan.


Pemerintah Laporkan 16.056 Pulau Bernama ke PBB

17 Agustus 2017

Pulau Cemara Besar terletak di gugusan pulau terluar Karimunjawa. Para wisatawan sering menyelam karena pulau ini memiliki pemandangan bawah laut yang indah, kaya dengan terumbu karang. TEMPO/Aris Andrianto
Pemerintah Laporkan 16.056 Pulau Bernama ke PBB

Indonesia telah memverifikasi sebanyak 2.590 pulau bernama untuk dapat dilaporkan ke PBB.


Rudiantara Resmikan BTS di Pulau Miangas, Warga Perbatasan Akses 4G

1 Agustus 2017

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberikan keterangan kepada pers terkait serangan Ransomware baru bernama WannaCry di Jakarta, 14 Mei 2017. Kementerian Kominfo melakukan himbauan dan serangkaian penangkalan dan penanganan mengatasi serangan malware. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Rudiantara Resmikan BTS di Pulau Miangas, Warga Perbatasan Akses 4G

Dalam beberapa tahun terakhir, Miangas baru dapat mengakses jaringan 2G.


Kapal Sulit Sandar, Warga Karamian Pindah Perahu dengan Meloncat

29 Juni 2017

Penumpang menaiki Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 35 di Pelabuhan Jetty Meulaboh, Aceh Barat, Aceh. ANTARA/Syifa Yulinnas
Kapal Sulit Sandar, Warga Karamian Pindah Perahu dengan Meloncat

Bila ada penumpang ke Karamian, kapal terpaksa buang sauh sekitar 2 mil dari pantai.


Distribusi Rupiah di Daerah Terluar dan Terpencil, Begini Caranya

13 April 2017

Suasana pos Pengamanan pulau terluar di pulau Ndana, Rote Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, 15 Agustus 2015. ANTARA FOTO
Distribusi Rupiah di Daerah Terluar dan Terpencil, Begini Caranya

Hingga saat ini, telah dilakukan secara bersama-sama 23 kegiatan
pendistribusian uang Rupiah ke daerah terluar dan terpencil di
wilayah NKRI.


Kementerian Kelautan Verifikasi 111 Pulau Terluar Indonesia  

3 Februari 2017

Ilustrasi patroli tentara di pulau terluar Indonesia. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kementerian Kelautan Verifikasi 111 Pulau Terluar Indonesia  

KKP memiliki sejumlah program prioritas pada 2017, salah satunya melakukan verifikasi, pendataan, hingga sertifikasi atas 111 pulau terluar Indonesia.


Pemerintah Diminta Batasi Pengelolaan Pulau ke Swasta  

20 Januari 2017

Beberapa batu karang besar, yang tampak seperti pulau-pulau kecil, berjajar tidak jauh dari pantai sehingga menambah keindahan Pantai Gua Cina, Malang, (21/4). TEMPO/Aris Novia Hidayat
Pemerintah Diminta Batasi Pengelolaan Pulau ke Swasta  

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengatakan negara perlu segera membatasi pengelolaan pulau-pulau kecil dari tangan swasta.


Indonesia Akan Daftarkan 1.106 Pulau ke PBB

17 Januari 2017

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat, 29 November 2016. Tempo/Angelina Anjar Sawitri
Indonesia Akan Daftarkan 1.106 Pulau ke PBB

Penguasaan pulau oleh perusahaan atau perseorangan maksimal 70 persen. Sisanya dikuasai oleh negara.


Menteri Tjahjo Minta Penyewaan Pulau oleh Asing Ditinjau  

12 Januari 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai memimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila di kantornya di Jakarta, Senin 3 Oktober 2016. TEMPO/Arkhewis
Menteri Tjahjo Minta Penyewaan Pulau oleh Asing Ditinjau  

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah
meninjau ulang kontrak penyewaan pulau oleh pihak asing.


Menteri Agraria: Orang Asing Boleh Kelola Pulau, Asal...

11 Januari 2017

Sebuah jukung bersandar di pantai di Pulau Pisang, Kabupaten Krui, Pesisir Barat, Lampung, 17 Agustus 2015. Pulau ini merupakan pulau paling terluar di Barat Provinsi Lampung yang berbatasan dengan Samudra Hindia. TEMPO/Frannoto
Menteri Agraria: Orang Asing Boleh Kelola Pulau, Asal...

Nantinya, ujar Sofyan, akan terdapat mekanisme apabila terdapat pihak yang ingin mengelola pulau-pulau itu.