TEMPO.CO, Yogyakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Samsudin Nurseha mempertanyakan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi dana Persiba Bantul, Idham Samawi, ditiadakan saat kampanye Pemilu 2014. "Selagi kejaksaan butuh keterangan tersangka, maka tidak ada alasan tidak dilakukan (pemeriksaan). Tidak harus menunggu masa kampanye selesai," kata Samsudin, Selasa, 1 April 2014.
Akibatnya, pengusutan kasus ini dinilai sangat lambat. "Kami dari masyarakat sipil mempertanyakan kinerja Kejaksaan Tinggi DIY dalam mengusut perkara ini, progresnya sangat lambat," ujar Samsudin.
Idham Samawi adalah calon legislator PDI Perjuangan untuk daerah pemilihan DIY. Ketua PDIP DIY ini ditetapkan sebagai tersangka sejak 17 Juli 2013 dalam kasus dugaan korupsi dana hibah klub sepak bola Persiba sebesar Rp 12,5 miliar.
Sebelum kampanye pemilu, bekas Bupati Bantul itu selama dua bulan diperiksa penyidik dua kali setiap pekan. Menurut Samsudin, di luar DIY, seorang tersangka yang sudah ada alat bukti yang cukup seharusnya ada upaya paksa penahanan. Namun, dalam kasus Idham Samawi, penyidik belum menahan tersangka. "Sesuai undang-undang, penegak hukum melakukan upaya penahanan," katanya. Menurut Samsudin, Kejaksaan mestinya tak melihat latar belakang Idham sebagai politikus PDI Perjuangan.
Namun Kejaksaan Tinggi DIY punya penjelasan sederhana untuk pertanyaan Samsudin tentang Idham Samawi yang tidak diperiksa saat kampanye ini. "Penyidik menilai pemeriksaan tersangka sudah cukup, kami sedang menunggu audit dari BPKP," kata juru bicara Kejati DIY, Purwanta Sudarmadji.
Adapun kenapa Idham Samawi tidak ditahan, Purwanta juga pernah menjelaskan argumen penyidik. “Karena tersangka tidak akan melarikan diri,” katanya. Pasalnya, Kejati sudah mengeluarkan surat pencekalan terhadap Idham Samawi.
Dalam kasus ini, Idham Samawi melunasi pengembalian uang sebesar dana hibah itu, Rp 12,5 miliar, ke kas daerah Kabupaten Bantul. Saat dana hibah itu cair, Idham Samawi menduduki sejumlah jabatan, yakni Bupati Bantul, Ketua KONI Bantul, Ketua PSSI Bantul, dan Ketua Persiba Bantul. Idham Samawi juga dipercaya sebagai Ketua Bidang Pengkaderan Pengurus Pusat PDI Perjuangan.
MUH SYAIFULLAH
Terpopuler:
Gugatan Pabrik Baja Atas Trowulan Dinilai Lemah
Ahok Curhat Soal Jokowi yang Fokus Berkampanye
Jokowi Batal ke Trenggalek, Kader PDIP Ngamuk