TEMPO.CO, Banyuwangi - Pengamanan terhadap Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi, Jawa Timur, semakin diperketat setelah dua orang narapidana diketahui melakukan pembelian ganja. "Pengamanan diperketat agar kasus serupa tidak terulang,” kata Kepala LP Banyuwangi, Marlik, kepada wartawan, Rabu, 2 April 2014.
Menurut Marlik, pihaknya makin mengintensifkan penggeledahan ruangan para narapidana maupun tahanan. Termasuk merazia mereka yang diam-diam menggunakan telepon genggam. Apalagi dalam lima bulan terakhir petugas LP menyita 25 unit telepon genggam. “Barang-barang bawaan para pembesuk juga kami periksa lebih teliti,” ujar Marlik.
Dua napi yang membeli ganja adalah Agus Syawal, 50 tahun, dan Eko Sulistiawan, 39 tahun. Saat ini keduanya menjalani isolasi di ruangan khusus sehingga proses hukum berkaitan dengan pembelian ganja itu diputus pengadilan negeri setempat. Selama isolasi petugas LP melakukan pengawasan yang ekstra ketat.
Lolosnya ganja ke dalam LP diakui oleh Marlik, salah satunya karena jumlah petugas (sipir) yang terbatas. Saat ini hanya ada 70 sipir. Padahal, jumlah napi 680 orang sehingga setiap sipir mengawasi hampir 100 napi. "Idealnya satu sipir mengawasi 10 napi," ucap Marlik.
Agus dan Eko dibekuk aparat Kepolisian Resor Banyuwangi pada Kamis, 27 Maret 2014 lalu. Warga Kelurahan Penganjuran dan Kelurahan Tukang Kayu, Banyuwangi, itu menyimpan lima paket ganja kering siap konsumsi.
Ganja tersebut awalnya dipesan oleh Agus sebanyak enam paket seharga Rp 500 ribu melalui Eko. Untuk mendapatkannya, Eko menghubungi salah seorang temannya di Surabaya. Kemudian ganja dikirim menggunakan jasa travel.
Setiba di Banyuwangi, ganja dititipkan ke salah seorang napi yang sedang menjalani asimilasi dengan menjadi tenaga pencucian sepeda motor di sebelah LP. Dari napi itulah ganja diberikan kepada Agus dan Eko, yang berada dalam satu ruangan.
Kepala Satuan Narkoba Polres Banyuwangi, Ajun Komisaris Agung Setya Budi, mengatakan polisi masih kesulitan untuk menemukan pemasok ganja ke LP Banyuwangi. "Ini seperti sindikat, tapi kami belum bisa menyimpulkan terlalu jauh," ucapnya. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara Agus dan Eko.
IKA NINGTYAS