TEMPO.CO, Bandung - Dua pemuda 20-an tahun yang mengaku anggota geng Moonraker diadili di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu, 2 April 2014. Keduanya, Andri Jaya alias Jawa dan Berry P. Siagian, didakwa merampok seorang remaja di Jalan Setiabudi pada Desember 2013.
Jaksa penuntut Fitria Lestari mengatakan para terdakwa diadili karena merampok seorang pelajar bernama Bayu pada Ahad malam, 22 Desember 2013. Dengan berboncengan sepeda motor yang dikemudikan Andri, mereka merampok Bayu yang tengah melintas menggunakan sepeda motor di depan Restoran Laksana, Jalan Setiabudi, sekitar pukul 21.30.
Setelah menghentikan motor Bayu, Berry turun lalu mendekati dan menegur Bayu. Lalu Berry menodongkan pisau. "Budak mana maneh (anak mana kamu)? Budak geng lain (anak geng bukan)? Ningali (lihat) wallpaper hape maneh (kamu)? Ningali STNK jeung (dan) KTP maneh?" kata Fitria mengutip teguran Berry kepada korban, dalam sidang, Rabu, 2 April 2014.
Karena takut, Bayu lantas memberikan telepon genggam, KTP, dan STNK miliknya kepada Berry. "Terdakwa II (Berry) langsung mengambil handphone dan STNK milik Bayu, setelah itu kembali ke motor yang siap-siap dikendarai terdakwa I (Andri) lalu kabur," kata Fitria.
Seusai pembacaan dakwaan terhadap Berry dan Andri, yang tak didampingi pengacara, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan empat saksi, termasuk Bayu. Sidang kemudian diteruskan dengan acara pemeriksaan kedua terdakwa. Dalam sidang, Bayu membenarkan bahwa dia ditodong para terdakwa seperti disebut dalam dakwaan jaksa penuntut.
Adapun terdakwa Andri mengakui dia dan Berry merencanakan perampokan di kawasan Ujungberung. Motor yang dikemudikan Andri adalah Kawasaki Ninja milik Berry--hasil pembelian orang tuanya. "Kami anggota geng Moonraker. Saya sebelumnya pernah ditahan untuk kasus penjambretan," kata Berry kepada majelis hakim.
Andri dan Berry tertangkap pada awal Januari 2014. Mereka dicokok tim reserse polisi dan intel yang tengah memburu pelaku pembunuhan taruna TNI AU, Andik W. Hermawan, yang terjadi di jembatan layang Pasupati, Bandung, pada Senin dinihari, 23 Desember 2013. Demi keamanan, Berry dan Andri belakangan ditahan di Markas Brimob Polda Jawa Barat.
"Sebetulnya kasus ini belum ada bukti kuat mengarah ke kasus itu (pembunuhan Andik di Pasupati). Cuma, setelah mereka merampok di Setiabudi, dinihari (Senin, 23 Desember) terjadi peristiwa di Pasupati," ujar Fitria. Kasus pembunuhan Andik hingga kini masih misterius.
ERICK P. HARDI