TEMPO.CO, Surabaya-Direktur Taman Hewan Pematang Siantar, Rahmat Shah, untuk kali kedua mangkir dari panggilan penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya dalam perkara pertukaran satwa Kebun Binatang Surabaya. Namun dia memastikan akan datang pada 11 April 2014 mendatang. "Saya sudah kirim surat lewat pengacara, Insya Allah saya akan datang tanggal 11," kata Rahmat saat dikonfirmasi Tempo, Selasa 2 April 2014.
Menurut Rahmat, hari ini dirinya berhalangan ke Surabaya karena masih ada kegiatan bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Medan, Sumatera Utara. Karena itu ia meminta pengunduran jadwal pemeriksaan. Sebelumnya, Rahmat dijadwalkan diperiksa pada 18 Maret 2014 lalu. Namun dengan dalih sibuk, ia saat itu juga meminta agar pemeriksaanya ditunda.
Tentang pertukaran satwa antara Kebun Binatang Surabaya dan Taman Hewan Pematang Siantar, menurut Rahmat sudah sesuai prosedur dan aturan. Bahkan pertukaran itu juga melalui pengawasan Kementerian Kehutanan dan surat dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam.
Saat itu, Rahmat mengatakan, dia mengetahui bahwa kondisi beberapa satwa di Kebun Binatang Surabaya sudah kelebihan populasi. Jika dipaksakan, maka akan menimbulkan penyakit. Karena itu, solusinya adalah pertukaran satwa dengan lembaga konservasi lain.
Rahmat mengakui keberadaan museum satwa senilai Rp 7 miliar yang dibangunnya di Kebun Binatang Surabaya. Museum itu, kata dia, untuk tempat pendidikan. Ia menegaskan tidak ada yang disembunyikan dalam kasus ini. "Saya jamin 100 persen bisa mempertanggungjawabkan," kata Rahmat.
Ketua Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) ini menganggap ada pihak-pihak yang sengaja merekayasa dan mempolitisir kasus pertukaran satwa sehingga berkembang seperti sekarang. Meski demikian, ia akan menjelaskan semua duduk persoalan menyangkut Kebun Binatang Surabaya kepada penyidik.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Ida Bagus Kadek membenarkan ada pengunduran jadwal yang disampaikan Rahmat. "Iya, minta diundur tanggal 11 April," kata Kadek.
Menurut dia, keterangan Rahmat sangat penting dalam kapasitasnya sebagai Direktur Taman Hewan Pematang Siantar yang mengadakan perjanjian pemindahan satwa dengan Kebun Binatang Surabaya. Polisi, kata Kadek, ingin mendapat penjelasan tentang alasan dan dasar pemindahan satwa tersebut.
Pemanggilan juga akan dilakukan terhadap Komisaris Utama Taman Wisata Lembah Hijau M Irwan Nasution, General Manager Goa Maharani Zoo Ali Syarifudin dan General Manager Taman Safari Prigen, Michael Sumampouw.
AGITA SUKMA LISTYANTI