Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Periksa Bekas Wakil Rektor UI  

image-gnews
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum Universitas Indonesia (UI) Tafsir Nurchamid. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum Universitas Indonesia (UI) Tafsir Nurchamid. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Rektor Universitas Indonesia (UI) Tafsir Nurchamid. "Dia diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan teknologi informasi di Perpustakaan Pusat UI," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam rilis persnya, Rabu, 2 April 2014.

Tafsir telah tiba di gedung KPK pagi ini. Mengenakan kemeja biru dan rompi oranye khas tahanan KPK, ia menolak berkomentar kepada pewarta. Begitu turun dari mobil tahanan, ia langsung masuk ke gedung KPK tanpa melontarkan sepatah kata pun. Tampak tangannya menenteng sebuah kantong plastik warna kuning. (baca: Korupsi di UI, KPK Resmi Tahan Eks Wakil Rektor)

Tersangka tercatat sebagai guru besar Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI merangkap Wakil Rektor UI Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum. KPK menetapkannya pada 13 Juni 2013 lalu. Dan sejak 14 Maret 2014, Tafsir menghuni Rumah Tahanan KPK.

KPK menduga Tafsir selaku pejabat pembuat komitmen menyelewengkan kewenangannya dengan menggelembungkan nilai proyek. Pembangunan perpustakaan itu menelan anggaran sekitar Rp 21 miliar.

Tafsir disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BUNGA MANGGIASIH

Terpopuler
Gugatan Pabrik Baja Atas Trowulan Dinilai Lemah
PPATK Kritik Cara KPK Tangani Adik Ratu Atut
Temui Demonstran, Jokowi: Biar Cepat Pulang  

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BNI dan UI Kembali Helat Ajang Maraton

26 Mei 2023

BNI dan UI Kembali Helat Ajang Maraton

BNI UI Half Marathon 2023 akan digelar pada Ahad, 16 Juli 2023.


Pusat Krisis Covid-19 UI Berikan Layanan Konseling

24 April 2020

Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI). (ANTARA/Feru Lantara)
Pusat Krisis Covid-19 UI Berikan Layanan Konseling

Tim khusus FIK UI ini mengedukasi masyarakat tentang penularan, pencegahan dan tanda gejala COVID-19 hingga kesehatan mental masyarakat selama wabah.


Peringkat UI Melonjak di World University Impact Rankings 2020

24 April 2020

Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI). (ANTARA/Feru Lantara)
Peringkat UI Melonjak di World University Impact Rankings 2020

Universitas Indonesia (UI) menempati peringkat 47 dunia sebagai perguruan tinggi yang mampu memberikan dampak bagi sosial dan ekonomi bangsa.


Cegah Covid-19, DPPM UI Salurkan Bantuan Paket Kebersihan Diri

24 April 2020

Gedung Rektorat UI. ANTARA/Feru Lantara
Cegah Covid-19, DPPM UI Salurkan Bantuan Paket Kebersihan Diri

DPPM UI menyalurkan bantuan berupa 1.368 paket kebersihan diri berupa sampo, sikat dan pasta gigi untuk menunjang sanitasi cegah Covid-19.


Ramadan, 11 Kelompok Pasien Ini Dianjurkan Tidak Puasa

24 April 2020

Ilustrasi pasien (pixabay.com)
Ramadan, 11 Kelompok Pasien Ini Dianjurkan Tidak Puasa

Dekan FKUI Ari Fahrial Syam menjelaskan ada 11 kelompok pasien yang dianjurkan tidak berpuasa selama Ramadan.


UI, UGM, IPB Masuk 100 Universitas Versi Times Higher Education

24 April 2020

Kampus UI (twitter/UI)
UI, UGM, IPB Masuk 100 Universitas Versi Times Higher Education

Berdasarkan peringkat Times Higher Education Universitas Indonesia berada di urutan ke 47, UGM 72, dan IPB peringkat 77.


Prabowo 'Bela' Jokowi, Pengamat: Pemerintah Dalam Tekanan

23 April 2020

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kanan) berjalan memasuki ruangan didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) sebelum rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 22 November 2019. Rapat ini juga membahas fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Prabowo 'Bela' Jokowi, Pengamat: Pemerintah Dalam Tekanan

Pengamat dari Puskapol UI menyebut munculnya Prabowo yang membela Jokowi menunjukkan pemerintah sedang dalam tekanan menghadapi Covid-19.


UI Kembangkan APD Pemurni Udara untuk Petugas Medis COVID-19

18 April 2020

Petugas medis menggunakan alat pelindung diri (APD) di dalam Gedung Pinere, RSUP Persahabatan, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020. Pasien rujukan dalam pengawasan terkait virus corona dirawat di ruang isolasi di gedung Pinere. ANTARA/Hafidz Mubarak A
UI Kembangkan APD Pemurni Udara untuk Petugas Medis COVID-19

Inovasi APD ini diharapkan mampu melindungi para petugas medis yang bertugas merawat para pasien COVID-19.


UI Terima 1.636 Mahasiswa Baru Jalur Prestasi Akademik

14 April 2020

Gedung Rektorat Universitas Indonesia. TEMPO/Gunawan Wicaksono
UI Terima 1.636 Mahasiswa Baru Jalur Prestasi Akademik

Jumlah tersebut terdiri atas 739 calon mahasiswa program Vokasi, 640 program Sarjana Kelas Paralel, dan 257 program Sarjana Kelas Internasional.


UI Terima 1.106 Mahasiswa Baru melalui SNMPTN 2020

8 April 2020

Kampus UI (twitter/UI)
UI Terima 1.106 Mahasiswa Baru melalui SNMPTN 2020

Setelah SNMPTN 2020, ada jalur penerimaan lain yang dibuka yakni SBMPTN dan SIMAK UI. Proses seleksi ikut dipengaruhi wabah COVID-19.