TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan para menteri dan lembaga pemerintah mencegah penyalahgunaan dana bantuan sosial untuk kepentingan pemilihan umum. Sebab, tahun ini, sebanyak 15 kantor kementerian dan lembaga pemerintah mendapat kucuran dana bansos senilai Rp 91,8 triliun.
“Ini musim kampanye pemilu legislatif maupun presiden, kita harus pastikan penggunaan dana itu tertib, tidak ada penyimpangan dan kesalahan,” kata SBY ketika memimpin rapat kabinet di kantor Kepresidenan, Selasa, 1 April 2014. (Baca juga: PPATK: Caleg Jangan Dompleng Dana Bansos).
Agenda rapat antara lain membahas surat Komisi Pemberantasan Korupsi untuk Presiden, yang dikirim pada Senin pekan lalu. KPK mencium gelagat penyelewengan dana bantuan sosial 2014. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, kecurigaan itu muncul karena adanya lonjakan dana dari semula Rp 55,864 triliun menjadi Rp 91,8 triliun.
Kenaikan drastis ini disinyalir berkaitan dengan pemilu. Apalagi, kata Bambang, kecenderungan penggunaan dana bansos tak sesuai dengan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Rakyat. (Baca juga: KPK Girang Istana Beri Sinyal Positif Awasi Bansos).
Penyalurannya bukan kepada kelompok rentan, melainkan buat mereka yang sebenarnya tidak memiliki masalah ekonomi, sosial, ataupun kesejahteraan. ”Padahal pemberian bansos tidak boleh dilakukan atas dasar kepentingan politik,” kata Bambang.
Kementerian yang mendapat kucuran dana antara lain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 28,332 triliun. Disusul Kementerian Kesehatan Rp 19,937 triliun, Kementerian Agama Rp 12,680 triliun, Kementerian Dalam Negeri Rp 9,441 triliun, dan Kementerian Sosial Rp 5,45 triliun.
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Abdullah Dahlan mengatakan penyelewengan dana bansos umumnya dipakai untuk kepentingan partai politik. Menurut dia, kementerian yang mendapat dana bansos kebanyakan diisi oleh orang-orang partai. “Apalagi mereka juga jadi calon anggota legislatif,” ujarnya. (Baca juga: ICW Curiga Dana Bansos Diselewengkan).
Menurut Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Agus Santoso, memang ada yang aneh dalam sejumlah program bansos tahun ini. Lembaganya sudah menyarankan agar pemerintah tidak mencairkan dana bansos sebelum pemilu. "Menjelang pemilu bagi-bagi bansos, aneh. Urgensinya apa kasih traktor, lele, domba, kambing?” kata Agus.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Ali Masykur Musa, memastikan pihaknya sedang memeriksa penyaluran dana bansos. Sebelumnya, pada 2012, BPK melansir penyimpangan dana bansos mencapai triliunan rupiah. Berdasarkan temuan BPK, uang Rp 9,7 triliun tidak tepat sasaran. Kemudian Rp 1,3 triliun dicairkan tapi tidak disalurkan. "Kalau tidak diperiksa, Rp 1,3 triliun itu tidak dikembalikan ke negara," ujarnya.
ANTON APRIANTO | PRIHANDOKO | MUHAMAD RIZKI | MARTHA THERTINA
Berita terpopuler lainnya:
3 Insiden Ini Bikin Heboh Saat SBY Berkampanye
PPATK Kritik Cara KPK Tangani Adik Ratu Atut
Telat Ngantor, Jokowi: Pemimpin Kok Diabsen
Kata Ahok Soal Sumbangan Rp 60 M Prabowo di Pilgub