TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan pemerintah berencana menghapuskan bea masuk importasi biji kakao. "Akan di-nol-kan," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 2 April 2014. Sebelumnya importasi dikenakan bea masuk lima persen.
Sebelumnya, menurut Lutfi, usul penghapusan bea masuk itu datang dari Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI). "Kami perhitungkan. Begitu angkanya beres dan dimaksudkan untuk industri, kami akan berikan prioritas," kata dia.
Lutfi berjanji akan segera memfinalkan rencana penghapusan bea masuk impor biji kakao ini setelah berdiskusi dengan pelaku industri dan kementerian lain seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian. Setelah itu, kata dia, Kementerian Perdagangan akan segera mengirim usulan ini kepada Kementerian Keuangan.
Ketua Umum AIKI Pieter Jasman mengatakan selama ini pasokan biji kakao lokal masih belum mencukupi kebutuhan industri. Alhasil, industri harus mencari pasokan biji kakao dari impor.
Menurut Pieter, saat ini produksi biji kakao lokal hanya sekitar 480 ribu ton per tahun. Sementara kapasitas terpasang industri pengolahan kakao kini sudah mencapai 600 ribu ton per tahun. Alhasil, "Jadi industri masih membutuhkan impor 120 ribu ton per tahun," ujar dia.
Pieter menyatakan, permintaan penghapusan bea keluar impor biji kakao tidak akan berdampak pada petani kakao lokal. Sebab, menurutnya, kakao lokal masih dapat terserap oleh industri. Lagi pula, "Sekitar 80 persen dari produk hasil olahan kakao dijual untuk pasar ekspor," kata dia.
PINGIT ARIA
Berita Terpopuler
Kata Ahok Soal Sumbangan Rp 60 M Prabowo di Pilgub
Ini Caleg dan Capres Ideal Versi KPK
MI5 dan MI6 Dikerahkan Selidiki Ikhwanul Muslimin