TEMPO.CO, Bandung - Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lain Otoritas Jasa Keuangan Mochamad Ichsanuddin mengatakan, ada tiga provinsi yang akan dijadikan pilot project pengawasan Lembaga Keuangan Mikro oleh pemerintah kabupaten/kota. "Ketiga provinsi itu adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur," katanya di Gedung Sate, Bandung, Rabu, 2 April 2014.
Undang-Undang Nomor 1/2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM), mengamanatkan pendelegasian fungsi itu pada pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, kata dia, pihaknya datang ke Bandung untuk membahas persiapan awal pendelegasian fungsi itu pada pemerintah daerah bersama perwakilan pemerintah provinsi Jawa Barat.
Pendelegasian fungsi pembinaan dan pengawasan itu berlaku efektif mulai 2015, bersamaan dengan berlakunya Undang-Undang Lembaga Keuangan Mikro tersebut. Salah satu yang sempat dibahas adalah soal kelembagaan yang harus dibentuk pemerintah kabupaten/kota untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan Lembaga Keuangan Mikro.
Saat ini, kata Ichsanuddin, OJK bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menginventarisasi seluruh Lembaga Keuangan Mikro di Indonesia. Dalam naskah penyusunan undang-undang itu saat dibahas di DPR, Lembaga Keuangan Mikro di Indonesia berjumlah 637.838 lembaga. "Untuk mengetahui jumlah yang real, kita lakukan inventarisasi dibantu oleh Bank Rakyat Indonesia, sampai saat ini jumlahnya baru terkumpul 15 ribu (lembaga)," kata Ichsanuddin.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jawa Barat Jerry Yanuar mengatakan, pertemuan bersama OJK membahas soal pembinaan dan pengawasan Lembaga Keuangan Mikro oleh pemerintah kabupaten/kota itu. Sejumlah hal perlu dibahas lebih detail. Di antaranya aspek kelembagaan di pemerintah kabupaten/kota. "Harus seperti apa? Bagaimana mensikapi saat transisi, pemetaan awalnya bagaimana," ujar dia.
AHMAD FIKRI
Terpopuler:
PPATK: BI Anggap Valas seperti Pisang Goreng
Kabut Asap BikinTuris Asing Ogah ke Indonesia
Industri Kreatif Perlu Teknik Branding Jitu