TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengalokasikan dana Rp 327 miliar untuk mengurangi angka kemiskinan penduduknya pada 2013. Meski demikian, dengan dana sebesar itu, target pengurangan kemiskinan sebesar 2 persen hanya tercapai 0,85 persen. “Dana itu mungkin saja salah sasaran,” kata anggota Komisi D (bidang Kesejahteraan Rakyat) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY, Isti’anah, dalam rapat bersama pemerintah, Rabu, 2 April 2014.
Menurut dia, harus ada evaluasi yang tegas untuk program pemberantasan kemiskinan di DIY. Karena nyatanya, meski intervensi anggaran pemerintah cukup besar dalam mengurangi kemiskinan, capaian yang didapat tak sesuai dengan harapan. Selain salah sasaran, dugaan lain penyebab tak tercapainya pengurangan angka kemiskinan adalah anggaran “tersangkut” dalam belanja pegawai. “Makanya harus ada evaluasi,” katanya. “Programnya apa saja, disebar ke berbagai kegiatan apa.”
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan dana sebesar itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DIY. Untuk mengurangi kemiskinan, pemerintah telah menyusun 67 program yang terdiri atas 366 kegiatan. Meski demikian, dalam pertemuan itu, Tavip tak menyebutkan jenis program dan kegiatan pengurangan kemiskinan di DIY dengan lebih detail.
Di DIY, kata dia, memang masih ada sejumlah daerah yang menjadi kantong kemiskinan. Termasuk di Kota Yogyakarta, yang dinilai lebih maju dibanding empat kabupaten di DIY. “Di Tegalrejo dan Umbulharjo,” ia menyebutkan dua nama kecamatan di Kota Yogyakarta.
Di Kabupaten Sleman, menurut dia, daerah yang dinilai tertinggi kemiskinannya adalah Seyegan, Gamping, Prambanan, dan Kota Sleman. Sedangkan daerah kemiskinan di Gunungkidul berada di Playen, Semin, dan Gedangsari, sementara di Kulonprogo ada di Pengasih, Sentolo, dan Wates. Jumlah kecamatan yang menjadi pusat kemiskinan tertinggi di DIY berada di Bantul, yakni di Pandak, pinggiran Kota Bantul, Kasihan, Sewon, dan Banguntapan.
Pemerintah DIY memang memiliki sejumlah program pengurangan kemiskinan. Di antaranya program bantuan khusus keuangan sebesar Rp 46,58 miliar. Dana itu dibagikan ke kota dan kabupaten dengan jumlah rumah tangga sasaran mencapai 46.580. Yakni Bantul (13.124), Gunungkidul (16.615), Kulonprogo (6.709), Sleman (8.191), dan Yogyakarta (1.941).
Ia mengatakan pengurangan kemiskinan harus dilakukan secara “keroyokan” oleh berbagai dinas pemerintah, tak bisa dilakukan secara terpisah dalam satu program dinas. Misalnya, ia memberi contoh, meski pemerintah telah memberikan bantuan perbaikan kondisi rumah miskin, tak berarti mereka akan terbebas dari kemiskinan. “Kalau tak bisa cari uang, bagaimana?,” katanya.
ANANG ZAKARIA