TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. memprediksi potensi terjadinya kekisruhan dan sengketa seusai pemilihan umum presiden 2014 sangat tinggi. Kerusuhan dapat terjadi jika Komisi Pemilihan Umum gagal memastikan proses pemilu bersih dari praktek kecurangan. (Baca: SBY Gelisah Soal Tudingan Pemilu Curang )
"Saat ini ada dua partai besar yang selisihnya sedikit. Jika KPU tak bisa memastikan pemilu tak ada kecurangan, bisa terjadi kisruh karena ketidakpuasan partai yang kalah," kata Mahfud di gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa, 1 April 2014. (Baca: Golkar dan PDIP Kembali Puncaki Hasil Survei )
Mahfud beranggapan KPU harus bekerja keras untuk memastikan proses dalam Pemilu 2014 dapat berjalan sesuai dengan aturan. KPU juga harus mampu mengerahkan tenaganya dan masyarakat untuk mengawal pemilu sehingga tak terjadi kecurangan, seperti praktek jual-beli suara. "Minimal KPU punya fakta yang dapat ditunjukan kepada partai-partai yang protes bahwa pemilu yang dilakukan itu sah," ujarnya.
Mahfud memperkirakan kecurangan dalam pemilu berpeluang besar terjadi di tempat pemungutan suara (TPS). Di tempat ini, banyak terjadi transaksi jual-beli suara antara saksi dan peserta pemilu. (Baca: Antisipasi Curang, PDIP Bangun Sistem IT Nasional )
Dia juga memprediksi kecurangan akan tetap ada dalam pengiriman suara dari TPS ke kecamatan dan Kabupaten. Menurut dia, kerap terjadi perubahan jumlah suara yang tak terkontrol selama pengiriman ini. "KPU di daerah itu masih banyak yang tidak independen. Banyak yang masih tunduk kepada kepala desa, camat, lurah, atau bupatinya."
Mahfud mengimbau KPU bekerja sama dengan banyak pihak untuk ikut dijadikan sebagai pengawas. KPU, menurut dia, dapat menjalin kerja sama dengan organisasi masyarakat untuk menempatkan sukarelawan sebagai saksi penghitungan suara dan pengiriman hasil pemilu.
FRANSISCO ROSARIANS
Terpopuler:
MH370 Terkuak Jika Kotak Hitam Tersambung Satelit
Ahok Curhat Soal Jokowi yang Fokus Berkampanye
Putin Ingin 'Hidupkan' Kembali Uni Soviet