TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum pelaku pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Hendrayanto, menyatakan kliennya ketakutan menjalani proses rekonstruksi yang digelar siang ini di halaman Polda Metro Jaya. "Om, saya takut, Om," ujar Hendrayanto menirukan pengakuan Ahmad Imam Al Hafitd kepada Tempo, Kamis, 3 April 2014.
Ia lalu meminta kliennya untuk tenang dan menjalani proses rekonstruksi ini secara lancar agar lekas rampung. "Pasrah saja, biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya kepada Hafitd.
Hafitd tak sendiri menjalankan rekonstruksi hari ini. Dia didampingi kekasihnya, Assyifa Ramadhani, yang ikut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Ade Sara. (baca: Di Rumah Ade Sara, Keluarga Hafitd-Syifa Silaturahmi dan Belasungkawa)
Dari pantauan Tempo memang terlihat kedua pelaku tampak murung dalam proses rekonstruksi ini. Hafitd tampak selalu menundukkan kepala, sedangkan Assyifa terlihat seperti menggumamkan doa selama proses rekonstruksi.
Keduanya kini sedang menjalani proses rekonstruksi dengan menggunakan sebuah kendaraan KIA Visto di halaman Polda Metro Jaya. Adegan sebenarnya berlangsung di Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, lalu menyusuri jalanan Jakarta pada Senin, 3 Maret 2014.
"Karena lokasinya sebenarnya di dalam mobil, jadi rekonstruksinya diminta di sini (Polda Metro Jaya)," ujar Hendrayanto. Namun menurut polisi, seusai rekonstruksi ini, kedua pelaku akan dibawa ke Jalan Tol Bintara, Bekasi, untuk melakukan reka ulang pembuangan mayat Ade Sara.
M. ANDI PERDANA
Berita Terpopuler:
Sering Marah-marah, Berapa Tensi Ahok?
Nyaris Separuh Pemilih Inginkan Jokowi Presiden
Jokowi: Tak Dikawal pun Saya Merasa Aman
Keluarga Berlusconi Jual Sahamnya di AC Miilan
FIFA Larang Barcelona Membeli Pemain