TEMPO.CO, Jakarta - Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) senilai Rp 8 triliun. Target Indikatif surat utang yang dilelang tersebut untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014.
"Surat utang negara yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp 1 juta dengan lima seri surat utang," kata Yudi Pramadi, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, melalui siaran persnya, Rabu, 2 April 2014. Penjualan surat utang ini akan dilakukan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Kelima seri surat utang yang akan dilelang oleh pemerintah, yaitu seri SPN03140703 (new issuance) dengan pembayaran bunga secara diskonto dan jatuh tempo pada tanggal 3 Juli 2014, seri SPN12150403 (new issuance) dengan pembayaran bunga secara diskonto dan jatuh tempo pada tanggal 3 April 2015, serta seri FR0069 (reopening) dengan tingkat bunga tetap (fixed rate) sebesar 7,875 persen dan jatuh tempo pada tanggal 15 April 2019.
Selain itu ada pula Surat Utang Negara dengan seri FR0070 (reopening) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,375 persen dan jatuh tempo pada tanggal 15 Maret 2024, juga seri FR0068 (reopening) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,375 persen dan jatuh tempo pada tanggal 15 Maret 2034.
Lelang surat utang negara ini bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Sedangkan pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.
Total alokasi pembelian non-kompetitif untuk Surat Utang Negara seri SPN03140703 dan SPN 12150403 adalah sebesar 50 persen dari yang dimenangkan. Sedangkan alokasi pembelian non-kompetitif untuk FR0069, FR0070, dan FR0068 adalah masing-masing maksimal sebesar 30 persen dari yang dimenangkan. Pemerintah memiliki hak untuk menjual kelima seri Surat Utang Negara tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan.
MAYA NAWANGWULAN
Topik terhangat:
MH370 | Kampanye 2014 | Jokowi | Prabowo | Lumpur Lapindo
Berita terpopuler:
Macam-macam Teror ke Jokowi
Habibie Perkenalkan Pesawat R80 Rancangannya
Heboh Agnes Pakai 'Popok' di Klip Coke Bottle