TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pengembangan Public Private Partnership Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bastary Pandji Indra, mengatakan pembangunan infrastruktur bandara di Indonesia membutuhkan investasi US$ 15,3 juta atau sekitar Rp 182 triliun. "Ini untuk ekspansi sekaligus membangun fasilitas pelengkapnya," kata dia di Hotel Four Season, Kamis, 3 April 2014.
Bastary mencontohkan, kebutuhan investasi untuk ekspansi Bandara Soekarno Hatta mencapai Rp 13,3 triliun. Kebutuhan mendesak lainnya adalah pembangunan bandara di Medan, Karawang, dan lokasi lain yang menelan dana Rp 59.9 triliun. (Baca: Tiga Bandara Segera Dilelang ke Investor).
Komponen kebutuhan investasi lainnya adalah pengembangan dan pembangunan 25 bandara yang dioperasikan oleh PT Angkasa Pura sebesar Rp 10,3 triliun, pengembangan dan pembangunan 247 bandara di bawah Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perhubungan sebesar Rp 10,5 triliun, dan pengembangan bandara di 20 lokasi berikut pembangunan infrastruktur teknis navigasinya sebesar Rp 40 triliun
Selain itu, pengembangan bandara di 45 lokasi terpencil dan 18 bandara perintis membutuhkan dana Rp 4,5 triliun. Biaya ini di luar investasi fasilitas penerbangan perintis ke 18 daerah perbatasan dan terpencil sebesar Rp 13 triliun. Untuk pembangunan transportasi multimoda seperti jalan serta rel kereta api ke kawasan bandara, pemerintah mengalokasikan dana Rp 30 triliun. (Baca: Enam Bandara Habiskan Rp 6,69 Triliun )
Investasi pengembangan bandara dinilai penting karena sektor perhubungan udara tumbuh cukup tinggi. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, jumlah pertumbuhan penumpang domestik maupun internasional naik setiap tahun.
Pada tahun 2012, jumlah penumpang domestik mencapai 71.421.564 orang dan penumpang internasional mencapai 8.152.133 orang. Pada 2013, jumlah penumpang domestik naik hingga 78.744.301 orang dan penumpang internasional mencapai 10.060.492 orang. (Baca: Wilayah Indonesia Timur untuk Wisata Khusus)
Pada 2014, jumlah penumpang domestik diperkirakan mencapai 90.555.946 orang dan penumpang internasional sebanyak 11.569.566 orang. Hingga kini, jumlah bandara di Indonesia mencapai 299 unit. Sebanyak 273 bandara berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perhubungan dan sisanya dikelola oleh PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II.
NURUL MAHMUDAH
Berita Terpopuler
Sering Marah-marah, Berapa Tensi Ahok?
Nyaris Separuh Pemilih Inginkan Jokowi Presiden
Jokowi: Tak Dikawal pun Saya Merasa Aman
Keluarga Berlusconi Jual Sahamnya di AC Milan