TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nelson Simanjuntak, mengatakan tidak ada pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan pemilihan umum di Hong Kong. "Saya memantau 13 tempat pemungutan suara (TPS) di Taman Victoria, Hong Kong, lancar-lancar saja," ujar Nelson ketika dihubungi Tempo, Rabu, 2 April 2014.
Nelson membantah adanya penolakan panitia penyelenggara pemilu terhadap para pemilih yang datang. Menurut dia, ada beberapa pemilih yang tidak masuk daftar pemilih tetap sehingga terdaftar sebagai pemilih khusus. Untuk masuk daftar pemilih khusus (DPK), calon pemilih harus menunggu pencoblosan di TPS reguler selesai. "Ada yang sudah datang, kemudian disuruh kembali lagi pukul 15.00 supaya masuk DPK," ujarnya.
Namun tidak semuanya kembali karena tidak mendapat izin dari majikan mereka. Meskipun begitu, Nelson memuji panitia penyelenggara karena telah berupaya mengirimkan surat permohonan izin kepada majikan para tenaga kerja Indonesia tersebut. "Suratnya dibikin dua bahasa, Inggris dan Mandarin," katanya.
Pemilu luar negeri telah dilaksanakan di Hong Kong, Makau, Beijing, Shanghai, Kopenhagen, Santiago, dan Brasilia pada 30 Maret 2014. Keesokan harinya, pemilu diselenggarakan di Kabul, Afghanistan, dan Quito, Ekuador.
Partisipasi pemilih luar negeri disebut rendah oleh panitia. Alasannya, para konstituen tidak mengenal para calon legislator.
TIKA PRIMANDARI
Berita Terpopuler
Macam-macam Teror ke Jokowi
Habibie Perkenalkan Pesawat R80 Rancangannya
PPATK: Wawan Akui Jennifer Dunn Sebagai Neneknya