Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perokok Nekat, Petugas Siap Menyemprit

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Kawasan Bebas Rokok/TEMPO/Norman Wibowo
Kawasan Bebas Rokok/TEMPO/Norman Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Aktivis dan pemerintah Kota Yogyakarta berinisiatif membentuk petugas lapangan guna mengawasi dan menindak langsung perokok di area terlarang. “Pembentukan petugas ini demi segera merealisasikan aturan penegakan kawasan tanpa rokok karena DPRD sekarang tak kunjung bekerja merampungkan raperda itu,” kata aktivis Forum Jogja Sehat Tanpa Tembakau Monda Saragih, Jumat 4 April 2014.

Padahal raperda Kawasan Tanpa Asap Rokok telah selesai disusun Pemerintah Kota Yogyakarta sejak awal 2013. Untuk mendobrak kelambanan itu, sekitar 30 petugas pengawas kawasan bebas asap rokok itu dibentuk Dinas Kesehatan Kota Yogya dan jaringan aktivis Jogja Sehat Tanpa Tembakau akhir pekan lalu.

Petugas ini bekerja mulai April 2014 ini dengan acuan Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2007 tentang Pencemaran Udara serta Peraturan Guburnur nomor 42 tahun 2009 tentang area larangan merokok. Petugas ini bekerja layaknya polisi lingkungan yang bakal menyemprit dan menegur perokok yang nekat merokok di tempat terlarang. Seperti kawasan pendidikan, rumah sakit, transportasi umum, hingga satuan kerja di jajaran pemerintah kota.

Tiap dinas diminta mengirimkan seorang pegawai untuk dijadikan pengawas di lingkungan pemerintah kota. Sedangkan di luar kawasan pemerintahan, pemerintah kota akan bekerjasama dengan aktivis. “Kami ingin memulai dari lingkungan pemerintah kota, dan berangsur ke luar sembari menunggu perda disahkan,” kata Kepala Bidang Promosi Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Tri Mardoyo.

Karena belum ada perda maka tak ada sanksi bila terjadi pelanggaran. Tapi, menurut Tri, tahapan penegakan kawasan bebas asap rokok perlu dengan teguran dan peringatan terlebih dulu. “Tentu butuh proses, tidak langsung saklek memberi hukuman,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Kepala Seksi Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogya Feri Edi Sinandyo, pegawai pemerintah perlu memberi contoh dulu sebelum meminta masyarakat mentaati.

Dari survei bertajuk Keinginan Berhenti Merokok oleh Dinas Kesehatan terhadap 200 responden pegawai perokok di seluruh dinas awal 2014 lalu, Feri mengatakan 70 persen menyatakan ingin berhenti. Maka, Dinas Kesehatan tak akan menambah tempat khusus merokok. “Justru klinik konsultasi berhenti merokok yang perlu,” kata Feri.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

8 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

12 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

23 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

26 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

34 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

37 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

37 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

39 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

41 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

42 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.