TEMPO.CO, Ankara - Turki resmi mencabut larangan penggunaan Twitter di negaranya setelah hampir dua minggu media sosial itu diblokir. Otoritas telekomunikasi Turki akhirnya mengembalikan akses Twitter setelah Mahkamah Konstitusi, Kamis, 3 April 2014, memutuskan pemblokiran itu melanggar kebebasan berekspresi.
"Larangan itu telah dicabut," kata pernyataan resmi dari kantor Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan, seperti dilansir Reuters.
Harian Gazette menulis, pencabutan ini sudah dipertimbangkan sejak Rabu lalu. Pejabat resmi menilai terlalu banyak tekanan pada otoritas telekomunikasi setelah Turki mengeluarkan larangan tersebut. Belum lagi mereka juga mendapat kecaman secara global dari berbagai negara di dunia.
Beberapa menit setelah dipulihkan, Twitter langsung kembali ramai diakses. Bahkan seorang analis Internet dari Turki mengatakan terjadi lonjakan jumlah pengguna yang signifikan sejak media sosial itu diblokir pada 21 Maret 2014. Namun kebanyakan kicauan justru melayangkan aksi protes kepada Erdogan perihal pemblokiran Twitter.
Sementara Twitter sudah bisa diakses, YouTube dan Google masih mati di negara tersebut. Proses hukum pada pemblokiran dua situs besar itu tertunda (baca pula: Setelah Blokir Twitter, Turki Larang YouTube).
RINDU P HESTYA | REUTERS
Berita Lain:
Lenovo Vibe Z, Jago Diajak Bertualang
Windows Phone 8.1, Apa Saja yang Baru?
5 Fakta tentang Gempa