TEMPO.CO, Jakarta - Ali Husin Nasution bukan saja merupakan calon anggota legislatif yang memperjuangkan kelestarian lingkungan di Riau. Dia juga aktif memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat desa. Hal itu dingkapkan oleh Iswadi. Aktivis Badan Perjuangan Rakyat Korban DAM Koto Panjang itu mengenal Ali sebagai pengacara yang aktif memberikan pendidikan hukum, termasuk tip dalam melawan perusahaan dan pemerintah.
“Ali tak memungut upah," kata dia. Selama “bertempur” di persidangan, tak semua kasus yang ditangani Ali berujung kekalahan. Ada kalanya dia yang menang. Salah satunya saat ia mendampingi warga Rokan Hilir yang lahannya diserobot perusahaan perkebunan kelapa sawit. Upayanya berbuah manis. Mahkamah Agung memutuskan perusahaan sawit itu wajib membayar ganti rugi Rp 2,5 miliar kepada masyarakat.
Perjuangan ayah tiga anak itu juga tak melulu dilakukan di persidangan. Untuk melestarikan ikan kurau di Bengkalis, Ali mendesak Gubernur Riau menerbitkan peraturan yang melindungi konservasi ikan langka itu. Ikan kurau adalah ciri khas Riau dan berada di ambang kepunahan. Atas desakannya, terbit peraturan gubernur yang isinya melarang penangkapan ikan dengan jaring batu (bottom gillnet). “Tinggal penegakan hukumnya,” kata Ali seperti dikutip majalah Tempo edisi 24-30 Maret 2014.
Jiko lolos ke Senayan, Ali berharap bisa masuk Komisi Hukum atau Komisi Kehutanan. Di situ ia ingin lebih keras mengkritik pemerintah yang gampang menerbitkan izin kepada perusahaan. “Saya ingin menghentikan izin hutan tanaman industri dan hak guna usaha bagi perusahaan di Riau,” kata pria kelahiran Padang Sidempuan ini.
Ali adalah calon legislator dari Partai Keadilan Sejahtera nomor urut 5 untuk daerah pemilihan Riau 1. Ali dikenal sebagai pengacara yang getol memperjuangkan kelestarian hutan di Riau. Pada 2005-2008, ia menjabat ketua dewan di Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau dan aktif membantu organisasi serupa.
TIM TEMPO | ALIA FATHIYAH
Baca Berita Lain:
15 Caleg Terseksi Versi Living in Indonesia
Jokowi Mendatangi Rumah Iwan Fals di Depok
Jokowi: Kampung Deret Petogogan Mirip Apartemen
Satinah Tetap Diadili walau Diyat Dilunasi