TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menguasai jatah konsesi 0,5 persen dari pengelolaan Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, yang dilakukan PT Pelindo I (persero). (Baca: Pelindo-Bank Dunia Studi 6 Pelabuhan)
Menurut Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan, konsesi tersebut merupakan bagian dari jatah pengelolaan Pelindo I selama 70 tahun dengan nilai investasi Rp 2,26 triliun. "Ini menjadi pendapatan negara bukan pajak (PNBP)," kata dia di kantornya, Jumat, 4 April 2014. (Baca: Biaya Pelabuhan di Indonesia Tidak Seragam)
Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan dan Pelindo I menandatangani perjanjian konsesi pengusahaan Terminal Peti Kemas Belawan Fase II. Fase kedua ini mencakup pembangunan dermaga sepanjang 350 meter, causeway, lapangan penumpukan berkapasitas 400 ribu peti kemas berukuran dua puluh kaki atau twenty-foot equivalent units (TEUs) per tahun, termasuk peralatan dan instalasi teknologi informasi. Kedalaman dermaga Pelabuhan Belawan ditargetkan bertambah menjadi minus 12 meter muka surutan (LWS) agar bisa melayani kapal berkapasitas 5 ribu TEUs.
Pembangunan serta pengembangan Terminal Peti Kemas Belawan dibagi menjadi dua fase. Fase pertama meliputi reklamasi lapangan penumpukan seluas 10 hektare, dengan pembiayaan Islamic Development Bank dan Pelindo I. Sementara itu pada fase kedua, perseroan menyediakan seluruh biaya yang diperlukan. (Baca: Operator Nusa Pendulum Belum Ditunjuk)
Mangindaan mengatakan Terminal Peti Kemas Belawan fase pertama dan kedua ditargetkan mampu menampung peti kemas hingga berkapasitas 1 juta TEUs per tahun. Sementara ini, kapasitas Pelabuhan Utama Belawan mencapai 1,2 juta TEUs. Jika Terminal Peti Kemas Belawan selesai, kapasitas total Pelabuhan Utama Belawan bisa mencapai 2,2 juta TEUs.
MARIA YUNIAR
Berita Terpopuler
Pembunuh Ade Sara Ketakutan Jalani Rekonstruksi
Jokowi Mendatangi Rumah Iwan Fals di Depok
15 Caleg Terseksi Versi Living in Indonesia