TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau hingga kini sudah menetapkan 110 orang serta satu korporasi, yakni PT Nasional Sago Prima di Kabupaten Kepulauan Meranti, sebagai tersangka pembakar lahan. "Sebagian berkas tersangka sudah dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke pengadilan," ujar Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigadir Jendral Condro Kirono di Posko Penanggulangan Bencana Asap, Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, 4 April 2014.
Dia mengatakan para tersangka terdiri atas masyarakat, pemilik lahan, serta aparat desa. Para pelaku tertangkap tangan melakukan pembakaran dan perambahan liar. Modusnya, pembakaran lahan dilakukan dengan sengaja untuk membuka lahan perkebunan. Selain itu, diduga ada keterlibatan para aparat desa yang turut serta dalam transaksi jual beli lahan di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil. (Baca: Aparat yang Lalai Atasi Kebakaran Lahan Akan Dicopot)
Dalam kasus ini kata dia, sebanyak 67 kasus ditangani Kepolisian dengan jumlah tersangka 110 orang. Dari sejumlah itu, 42 berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21. Sedangkan 15 kasus lagi masih dalam pemeriksaan berkas tahap I, sedangkan 10 kasus masih dalam penyidikan. "Semua kasus tidak bisa diselesaikan sekaligus karena waktu penanganan berbeda," katanya. (Baca: Biaya Atasi Asap di Riau Capai Rp 164 Miliar)
Condro mengatakan penyelidikan adanya indikasi kebakaran lahan di perusahaan lainnya masih terus ditelusuri. Begitu juga kepemilikan lahan yang telah dikuasai oleh banyak pihak di Cagar Biosfer dan Taman Nasional Tesso Nilo. Di dua tempat itu, ada keterlibatan dua oknum polisi yang pernah bertugas di Riau. Selain itu, ada juga penguasaan lahan oleh oknum tentara dan beberapa oknum legislator Riau.
Untuk mengusut kasus penguasaan lahan oleh oknum pejabat ini kata Condro, penyidikikan sudah dilakukan dengan melibatkan Bareskrim Mabes Polri serta penyeidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup dan dibantu UKP 4. "Penanganan kasus penguasaan lahan ini sudah ditangani hingga ke tingkat pusat, masalah ini akan diselesaikan di kementerian," ujarnya.
RIYAN NOFITRA
Terpopuler
Jokowi Berusaha Dekati Kubu Pro-Megawati
Kereta Api Malabar Terguling ke Jurang
KPK: Status Rano Karno Tergantung Vonis Wawan