Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Parpol Dituding Gunakan Otonomi Daerah untuk Cari Duit

image-gnews
Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (ketiga kiri) didampingi Ibu Negara Ani Yudhoyono (kelima kanan) dan Wakil Presiden Republik Indonesia Boediono (keempat kanan) bersama istri bersama Ketua DPR Marzuki Ali (kiri) beserta istri, Ketua DPD Irman Gusman (kanan) beserta istri saat mengikuti Sidang Bersama DPR dan DPD di Gedung Paripurna MPR/DPR, Jakarta, Jumat (16/8). TEMPO/Tony Hartawan
Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (ketiga kiri) didampingi Ibu Negara Ani Yudhoyono (kelima kanan) dan Wakil Presiden Republik Indonesia Boediono (keempat kanan) bersama istri bersama Ketua DPR Marzuki Ali (kiri) beserta istri, Ketua DPD Irman Gusman (kanan) beserta istri saat mengikuti Sidang Bersama DPR dan DPD di Gedung Paripurna MPR/DPR, Jakarta, Jumat (16/8). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak Presiden Soeharto tumbang dari kekuasaannya, DPR meloloskan 219 wilayah sebagai daerah pemekaran baru. Kementerian Dalam Negeri menyebutkan sebagian besar daerah baru itu sebenarnya tidak layak untuk dimekarkan. Ternyata, ada persekongkolan antara politisi korup dan pebisnis hitam di balik pemekaran ini. (Baca: 2017, Daerah Otonom Tak Berkembang Akan Dihapus)

"Pemekaran bukan jualan kosong, tetapi dimodali dengan uang besar. DPR pun memanfaatkan ini untuk kepentingan kekuasaan menjelang pemilu," ujar Robert Endi Jaweng, Direktur Eksekutif  Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), saat memaparkan riset terbaru lembaganya pada Jumat, 4 April 2014. (Baca: Pemerintah Ngotot DPRD Pilih kepala Daerah)

Menurut Robert, usul pemekaran wilayah yang marak menjelang pemilu legislatif diduga kuat menjadi ajang pencarian duit oleh partai politik. Kesimpulan ini berdasarkan hasil penelusuran organisasinya yang menemukan banyaknya para pejuang otonomi daerah yang menggunakan uang untuk memuluskan kepentingan mereka di DPR.

Namun dia mengaku sulit mengungkap dengan lebih detail modus ataupun praktek lancung dalam pembentukan daerah baru tersebut lantaran lihainya para pemain di DPR. "Tetapi yang jelas pemekaran wilayah menjadi instrumen untuk politik uang," katanya. (Baca: Empat Daerah Prioritas Pemekaran Bermasalah)

Indikasi itu, kata Robert, bisa dilihat dari 80-an program pemekaran daerah yang dipaksakan terus bergulir hingga akhir masa jabatan  DPR periode 2009-2014. Wakil rakyat tampak ngotot meloloskan daerah-daerah yang diusulkan tanpa becermin pada kegagalan ratusan daerah yang sudah dimekarkan sebelumnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seharusnya, lanjut Robert, masalah yang sudah melanda daerah pemekaran menjadi fokus DPR untuk mencari jalan keluar. Tetapi kenyataannya DPR malah terus menambah wilayah pemekaran di Tanah Air. "Ini menunjukkan bahwa daerah pemekaran hanya untuk  kepentingan kekuasaan," ia menegaskan.

TRI SUHARMAN


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota Baleg DPR Sebut Kawasan Aglomerasi Dukung Jakarta Tak 'Tenggelam', Apa Alasannya?

14 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Anggota Baleg DPR Sebut Kawasan Aglomerasi Dukung Jakarta Tak 'Tenggelam', Apa Alasannya?

Mardani mengatakan kawasan aglomerasi yang diusulkan pemerintah dalam RUU DKJ jauh lebih lentur.


Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

41 hari lalu

Foto pencalonan Alfiansyah Bustami Komeng sebagai Daftar Calon Tetap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat yang ditampilkan pada surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Foto bergaya nyeleneh ini dianggap menarik perhatian pemilih saat pencoblosan. ANTARA/KPU
Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?


Cerita Elisha Lumintang Sehari Menggantikan Bahlil Menjadi Menteri Investasi

12 September 2023

Putri Otonomi Indonesia 2023 Elisha Lumintang (kanan) menjadi Menteri Investasi/Kepala BKPM dalam sehari pada Senin (11 September 2023), ditemani Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kiri). (ANTARA/HO Kementerian Investasi/BKPM)
Cerita Elisha Lumintang Sehari Menggantikan Bahlil Menjadi Menteri Investasi

Cerita Elisha Lumintang, Putri Otonomi Indonesia, yang sehari menggantikan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi.


Rakornas Bapemperda 2023, Kemendagri Singgung Ada Pemerintah Daerah Bikin Perda Tinggal Copy Paste

6 Juli 2023

DPRD Kep. Bangka Belitung. dprd-babelprov.go.id
Rakornas Bapemperda 2023, Kemendagri Singgung Ada Pemerintah Daerah Bikin Perda Tinggal Copy Paste

Ditjen Otda Kemendagri menyinggung masih ditemukannya pemerintah daerah yang membuat Perda dari menyalin daerah lain atau copy paste.


Asal-usul Partai Darul Aceh, Partai yang Lahir Setelah Konflik GAM dan Pemerintah Indonesia Berakhir

6 Juni 2023

Ketua Umum Partai Darul Aceh Tgk. H. Muhibbussabri A. Wahab (tengah) bersama pimpinan partai menunjukkan nomor urut 20 saat penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. ANTARA/Galih Pradipta
Asal-usul Partai Darul Aceh, Partai yang Lahir Setelah Konflik GAM dan Pemerintah Indonesia Berakhir

Partai Darul Aceh berasal dari Partai Daulat Aceh, wadah politik masyarakat Aceh yang dibuat setelah konflik GAM-Indonesia berakhir


Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi

29 April 2023

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berfoto bersama para gubernur, bupati, dan wali kota dalam acara puncak peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 di Pantai Losari, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 29 April 2023. Dok. TEMPO
Hari Otonomi Daerah, Tito Karnavian: Muncul Mutiara Terpendam, Misalkan Presiden Jokowi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan plus minus dari pelaksanaan Otonomi Daerah selama 27 tahun terakhir. Salah satu sisi positifnya adalah muncul mutiara-mutiara terpendam dari daerah, seperti Presiden Jokowi.


Sekjen Kemendagri: Indonesia Paling Progresif Terapkan Politik Desentralisasi

31 Oktober 2022

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro dalam Rapat Koordinasi Nasional dalam rangka Sosialisasi Pelaksanaan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, yang digelar di Discovery Hotel Ancol, Jakarta Utara, Senin (31/10/2022).
Sekjen Kemendagri: Indonesia Paling Progresif Terapkan Politik Desentralisasi

Pembagian kekuasaan yang merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 itu menjadi pembeda pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia yang berlandaskan pada kerangka NKRI.


Terobosan Ditjen Otda, Ciptakan Sederet Aplikasi

28 Oktober 2022

Terobosan Ditjen Otda, Ciptakan Sederet Aplikasi

Ditjen Otda Kemendagri menerapkan keluwesan, tapi tetap sesuai dengan peraturan perundangan-undangan


Sekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI

5 Oktober 2022

Sekjen Kemendagri Ingatkan Spirit Otonomi Daerah dalam Bingkai NKRI

Setiap daerah diberikan kewenangan untuk mencapai kemandiriannya masing-masing dalam mewujudkan masyarakat yang madani.


Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Komisi II DPR RI telah resmi membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.