Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

La Ode Ota, Caleg Pendamping Petani dan Nelayan  

image-gnews
La Ode Ota, aktivis sekaligus caleg Partai PDI Perjuangan dari Kendari, Sulawesi Tenggara. Ia memperoleh ongkos untuk berkampanye dengan berjualan baju bekas. TEMPO/Kink Kusuma Rein
La Ode Ota, aktivis sekaligus caleg Partai PDI Perjuangan dari Kendari, Sulawesi Tenggara. Ia memperoleh ongkos untuk berkampanye dengan berjualan baju bekas. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bagi petani, nelayan, dan masyarakat marginal lainnya di Sulawesi Tenggara, nama La Ode Ota sudah tidak asing lagi. Ota, demikian sapaan akrabnya, adalah aktivis yang kerap mendampingi dan mengadvokasi petani, nelayan, dan warga adat saat berhadapan dengan pemerintah ataupun korporasi. Baca :Caleg Ideal Versi Aktivis Koalisi Bersih 2014 ).

Pada 2014, Ota berniat maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari PDI Perjuangan di daerah pemilihan Sulawesi Tenggara.  Ini adalah ketiga kalinya dia mencoba menjadi wakil rakyat di parlemen.

Pada 2004, laki-laki 50 tahun ini maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah namun gagal. Lima tahun berikutnya, Ota berkampanye untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara. Sayangnya, dia lagi-lagi tak lolos. (Baca juga :Ali Husin, Caleg Penjaga Flora dan Fauna Riau  )

Kali ini Ota cukup percaya diri. Modalnya adalah popularitas dan citra sebagai pembela orang-orang pinggiran. Portofolio pendukungnya yakni jabatan Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tenggara pada 2002 dan pendiri Yayasan Swadaya Masyarakat Indonesia, lembaga advokasi untuk petani.

Mungkin sebagian aktivis merasa alergi jika harus masuk partai guna memperjuangkan idealismenya. Namun, bagi Ota, partai lebih efektif untuk menjembatani kepentingan masyarakat yang dia bela, yakni dengan menjadi eksekutor kebijakan di pemerintah ataupun Dewan Perwakilan Rakyat. “Menjadi anggota legislatif itu cara langsung mengeksekusi kebijakan,” kata Ota kepada Tempo. (Baca : Rp 400 Juta, Modal Nyaleg Taufik Basari  ).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski dikenal sebagai aktivis tulen, toh, Ota pernah mencecap kiprah di dunia politik dan birokrasi.  Pada 2013, Bupati Wakatobi, Hugua, mengangkatnya sebagai staf ahli. Dengan gaji Rp 1,8 juta per bulan, Ota keluar dari Walhi tanpa memutuskan koneksi dengan teman-temannya di jaringan organisasi swadaya. Karena itu, ketika dia mundur sebagai staf ahli dan mencalonkan diri menjadi legislator nasional, dukungan dan bantuan mengalir ke sakunya. “Saya tak punya tim sukses,” katanya. “Hanya teman-teman ini yang membantu saya di lapangan.” 

TIM TEMPO | FERY FIRMANSYAH

Baca Edisi Khusus Caleg Pilihan Tempo, klik di sini

Berita Terprno Akui Terima Uang dari Atut 
Jokowi Berusaha Dekati Kubu Pro-Megawat
Kereta Api Malabar Terguling ke Jurang 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

6 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

27 hari lalu

Anggota komisi III DPR fraksi PDI P Arteria Dahlan tertidur saat sidang putusan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Dalam putusannya, MK menolak permohonan para pemohon secara keseluruhannya dan tetap menggunakan proporsional terbuka untuk pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?


Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

33 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

Hasto mengatakan partainya akan pasang badan guna memperjuangkan para caleg kritis PDIP untuk tetap masuk menduduki kursi parlemen.


PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

34 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan partainya tidak akan tinggal diam untuk membela caleg yang kehilangan suara dalam Pileg 2024.


PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

35 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

PSI belum mampu melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen di Pileg 2024.


MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

35 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis siang, 21 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

MK mengungkapkan belum ada caleg dan parpol yang mendaftarkan sengketa hasil Pileg.


Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

36 hari lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

PDIP menerbitkan intruksi pembatalan pelantikan calon legislator yang gagal memenangkan Ganjar-Mahfud di wilayahnya.


Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

36 hari lalu

Calon Legeslatif DPR RI dapil Jakarta II Once Mekel menyalakan lilin saat mendeklarasikan mendukung pasangan Ganjar-Mahfud di Gedung Joang, Menteng, Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023. Dalam keteranganya, GMKI akan mempersiapkan para pemuda kristen di 116 titik se-Indonesia akan memenangkan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

Penyanyi Once Mekel, berhasil lolos ke DPR RI melalui Dapil DKI Jakarta II mengalahkan caleg petahana seperti Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga.


Sederet Caleg Petahana Gagal Lolos Senayan: Lodewijk F Paulus hingga Masinton Pasaribu

36 hari lalu

Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus  komentaro ihwal upaya Golkar ajak Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa masuk TKN Prabowo-Gibran, Selasa, 31 Oktober 2023 di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat. TEMPO/Tika Ayu
Sederet Caleg Petahana Gagal Lolos Senayan: Lodewijk F Paulus hingga Masinton Pasaribu

Sejumlah caleg petahana diprediksi gagal mempertahankan kursinya dalam pemilihan legislatif 2024. Berikut ini di antaranya


Kata KPK soal Dugaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terima Kue Ulang Tahun dari Caleg PSI

36 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
Kata KPK soal Dugaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terima Kue Ulang Tahun dari Caleg PSI

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga menerima kue ulang tahun dari caleg PSI menuai respons dari KPK. Begini kata KPK.