JPRR; Bawaslu Tak Berhasil Cegah Anak di Kampanye  

image-gnews
Sejumlah anak-anak terlihat saat mengkuti kampanye akbar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di lapangan parkir GOR Segiri Samarinda, Kalimantan Timur, (2/4). Tempo/Firman Hidayat
Sejumlah anak-anak terlihat saat mengkuti kampanye akbar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di lapangan parkir GOR Segiri Samarinda, Kalimantan Timur, (2/4). Tempo/Firman Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Direktur Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, Masykurudin Hafidz, mengapresiasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang telah merilis pelibatan anak-anak dalam kampanye terbuka partai politik. Langkah ini, kata dia, bisa menjadi acuan masyarakat untuk tidak memilih partai yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Rilis dari KPAI ini menunjukan kampanye terbuka yang dilakukan partai politik masih jauh dari derajat kampanye berkualitas dalam penyampaian visi-misi yang dilakukan caleg parpol," kata Masykur dalam jumpa pers bersama KPAI, Jumat, 4 Maret 2014, di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta.

Menurut Hafidz, Bawaslu punya kewajiban menindak partai yang melibatkan anak-anak selama kampanye. Pelanggaran tersebut sebenarnya telah terlihat sejak hari pertama kampanye dimulai. "Kalau kerja Bawaslu memang efektif, sebenarnya pelibatan anak-anak di kampanye hari berikutnya bisa dicegah," kata dia. Kenyataannya, pelibatan anak-anak tetap terjadi. Dengan kata lain, pencegahan pelibatan anak-anak selama kampanye tidak dilakukan Bawaslu.

Di sisi lain, membawa pelanggaran tersebut ke proses hukum juga rumit. Ketentuan undang-undang menyebutkan unsur pelanggaran pelibatan anak-anak meliputi pelaku atau orang, keterangan waktu, tempat kejadian, serta uraian kejadian. Oleh karena itu, rilis oleh KPAI tentang parpol yang melibatkan anak-anak menunjukkan kegunaannya.

Dengan rilis ini, masyarakat pemilih semakin tahu parpol mana saja yang melibatkan anak-anak. "Ini jadi catatan masyarakat untuk tidak memilih partai yang melanggar undang-undang. Sebab, bagaimana rakyat bisa percaya pada partai atau caleg yang di masa kampanye saja telah melakukan pelanggaran," kata Masykur.

Sebelumnya, KPAI menyatakan semua partai politik peserta pemilu melakukan pelanggaran dengan melibatkan anak-anak dalam kampanye Pemilu 2014. "Kampanye terbuka partai politik sarat dengan pelanggaran terkait pelibatan anak-anak dalam kampanye terbuka partai politik," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Ni'am Sholeh dalam kesempatan yang sama.

Bentuk pelibatan anak dalam kampanye tersebut, di antaranya menggunakan tempat bermain anak, tempat penitipan anak, atau tempat pendidikan anak untuk kegiatan kampanye. Pelibatan termasuk memobilisasi massa anak oleh partai politik atau caleg untuk hadir di arena kampanye pemilu, menggunakan anak-anak untuk memakai dan memasang atribut parpol, serta membawa bayi atau anak berusia di bawah 7 tahun ke arena kampanye terbuka.

Berdasarkan data tabulasi KPAI, total jumlah pelanggaran yang dilakukan parpol selama kampanye sampai H-1 menjelang masa tenang adalah 248 kali. Perinciannya, pelibatan anak untuk setiap partai adalah Nasdem 23 kali, PKB 16 kali, PKS 22 kali, PDIP 33 kali, Golkar 30 kali, Gerindra 31 kali, Demokrat 24 kali, PAN 16 kali, PPP 10 kali, Hanura 25 kali, PBB 7 kali, dan PKPI 11 kali.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

AMIRULLAH



Baca Berita Lain:
15 Caleg Terseksi Versi Living in Indonesia
Jokowi Mendatangi Rumah Iwan Fals di Depok
Jokowi: Kampung Deret Petogogan Mirip Apartemen
Satinah Tetap Diadili Walau Diyat Dilunasi



Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

1 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

2 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.


Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

Salah satu bagian dari kesimpulan kubu Anies-Muhaimin adalah bantahan atas pernyataan 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres.


Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

4 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

MK membuka sesi penyerahan kesimpulan sidang sengketa Pilpres pada 16 April 2024. Bagaimana persiapan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud?


KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

9 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

Bawaslu akan membentuk badan ad hoc Pilkada 2024 lebih awal dibanding KPU.


Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

9 hari lalu

Seorang warga memasukan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

Bawaslu menyatakan telah menerima 2.264 laporan atau temuan masalah dalam gelaran Pemilu 2024.


Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

12 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

Tahapan pengawasan pilkada dalam waktu dekat adalah proses pemutakhiran data pemilih.


THN Anies-Muhaimin Sebut Saksi Bawaslu Bongkar Fakta Presiden Jokowi Tak Netral di Pilpres 2024

13 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
THN Anies-Muhaimin Sebut Saksi Bawaslu Bongkar Fakta Presiden Jokowi Tak Netral di Pilpres 2024

Tim Hukum Anies-Muhaimin menyebut bahwa saksi Bawaslu sudah mengungkap ketidaknetralan Jokowi di gelaran Pilpres 2024.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Kinerja Bawaslu Ditinjau Ulang

14 hari lalu

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (tengah), memberikan keterangan pers usai mengikuti sidang kedua perselisihan hasil pemilihan umum di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Kinerja Bawaslu Ditinjau Ulang

Tim Hukum 03 mengaku kecewa dengan kinerja Bawaslu yang tidak edektif dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024.


Bersaksi di Sidang MK, Bawaslu Sebut Pembagian Gantungan Kunci Naruto Berwajah Gibran di Pesantren Bukan Kampanye

14 hari lalu

Gibran Rakabuming Raka memberikan respons terkait pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI yang akan digelar di IKN. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 3 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bersaksi di Sidang MK, Bawaslu Sebut Pembagian Gantungan Kunci Naruto Berwajah Gibran di Pesantren Bukan Kampanye

Bawaslu mendapatkan keterangan pimpinan pondok pesantren Al-Tsaqafah bahwa kegiatan Gibran hanya silaturahmi kepada pimpinan.