TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, menyangkal berita yang menyebutkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). "(Itu) tidak benar," ujar Julian di Jakarta, Sabtu, 5 April 2014.
Menurut dia, Bawaslu sebetulnya tak memanggil SBY untuk meminta klarifikasi atas penggunaan fasilitas negara dalam kampanye Partai Demokrat. Surat panggilan Bawaslu, kata Julian, ditujukan kepada Menteri-Sekretaris Negara cq Kepala Sekretariat Presiden. (Baca: Kampanye SBY Dikawal Unit Penjinak Bom).
Pada Jumat, 4 April 2014, Kepala Sekretariat Presiden Nanang Dj. Priadi telah datang ke Bawaslu untuk memenuhi panggilan tersebut. Di Bawaslu, Nanang ditemui oleh anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak, Bernard D. Surtisno, dan Daniel Zuchron. (Baca: Bawaslu Akan Periksa SBY Ihwal Kampanye Lampung).
Julian menyatakan SBY selalu hormat dan taat terhadap aturan kampanye. "Presiden SBY menerapkan tertib administrasi dalam pengelolaan uang negara," tuturnya. Ia mengatakan SBY telah mengundang Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit penggunaan dana kampanye pemilihan umum.
"BPK juga diharapkan mengaudit para menteri dan jajaran pemerintahan yang aktif berkampanye, demi tegaknya aturan dan tertib administrasi dalam penggelolaan dan penggunaan uang negara," kata Julian. (Simak: Kampanye Terakhir Demokrat Pamer Program 5 Tahunan).
Sebelumnya, Bawaslu melayangkan surat undangan kepada Istana Kepresidenan untuk meminta klarifikasi ihwal laporan lembaga pemerhati pemilu, Lingkar Madani Indonesia, tentang penggunaan pesawat kepresidenan saat SBY berkampanye di Lampung.
BUNGA MANGGIASIH