Mayoritas Pemilih Tak Kenal Caleg  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Poster calon anggota legistatif DPR RI, Lucky hakiml memakai kostum Kapten Amerika, di Jatiasih, Bekasi, Jumat, 4 April 2014. Banyak caleg-caleg memasang foto yang unik dan lucu Untuk menarik perhatian calon pemilih muda Tempo/Rully Kesuma.
Poster calon anggota legistatif DPR RI, Lucky hakiml memakai kostum Kapten Amerika, di Jatiasih, Bekasi, Jumat, 4 April 2014. Banyak caleg-caleg memasang foto yang unik dan lucu Untuk menarik perhatian calon pemilih muda Tempo/Rully Kesuma.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Calon anggota legislatif dalam empat hari ini harus bekerja ekstra keras untuk bisa terpilih. Sebab, sangat sedikit masyarakat berhak pilih yang mengenali kandidat wakil mereka di pemerintahan itu. Survei Indikator Politik Indonesia pada 28 Februari-10 Maret 2014 menunjukkan cuma 6,7 persen pemilih yang mengenal banyak calon legislator dari partai yang bakal dipilihnya. (Baca: 40 Selebritas Ini Bertarung di 'Dapil Neraka'). 

Sekitar 40 persen dari 2.050 responden survei tersebut mengaku hanya tahu sebagian kecil kandidat. Sedangkan 48,7 persen pemilih dalam survei itu bahkan tidak tahu sama sekali siapa saja calon legislator yang bertarung dari partai pilihannya. "Sisanya menolak menjawab pertanyaan ini," demikian hasil survei tersebut. (Baca: 15 Caleg Terseksi Versi Living in Indonesia).

Siapa saja pemilih yang cuma tahu sedikit atau tak tahu sama sekali calon anggota legislatif itu? Hasil survei Indikator Politik mencatat, dari jenis kelamin, perempuan relatif lebih banyak ada di kategori ini. Menurut survei, 91,3 persen perempuan hanya kenal sedikit atau tidak mengenali sama sekali para kandidat. Sementara 87 persen responden lelaki juga masuk kategori ini. (Baca: Kebanyakan Pemilih di Luar Negeri Tak Kenal Caleg).

Dari sisi umur, para pemilih tua termasuk yang tak kenal sama sekali terhadap calonnya. Survei menunjukkan 59,1 persen pemilih berusia lebih dari 55 tahun masuk kategori ini. Pemilih pemula, yang berusia di bawah 21 tahun, adalah golongan terbesar kedua. Menurut survei, 54,6 persen dari pemilih pemula ini belum mengenal satu pun kandidat legislator dari partai pilihannya.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika dilihat dari sisi suku, 59 persen orang Sunda tak mengenali para kandidat sama sekali. Sedangkan suku Jawa 50,4 persen, Minang (50 persen), Batak (46,8 persen), Melayu (46,3 persen), Betawi (43,5 persen), dan Bugis (30,2 persen). (Baca: Ini Caleg dan Capres Ideal Versi KPK).  

Dari sisi wilayah, berikut lokasi yang mayoritas penduduknya tak tahu sama sekali para kandidatnya: Jawa Barat (60,3 persen), Jawa Timur (57,2 persen), DKI dan Banten (52,6 persen), Jawa Tengah dan DIY (50,6 persen), Sumatera (46,3 persen), serta Bali, NTB, dan NTT (41 persen).

BUNGA MANGGIASIH
 

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

11 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

15 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

20 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.