TEMPO.CO, Bantul - Tersangka kasus korupsi dana hibah Persiba Bantul, Idham Samawi, kembali beralasan sakit saat dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, 7 April 2014. Padahal politikus PDI Perjuangan itu selama kampanye terlihat bugar dan semangat.
Melalui pengacaranya, Augustinus Hutajulu, surat keterangan bahwa Idham dirawat di Rumah Sakit Islam Jakarta diberikan kepada penyidik. Tersangka kasus penggunaan dana Rp 12,5 miliar itu dalam prognosis dokter mengalami kenaikan pada tekanan dan gula darahnya. "Suaranya juga sampai tak terdengar, gula darah tinggi dan tekanan darah naik," kata Hutajulu, Senin, 7 April 2014.
Rencananya pemeriksaan Idham ini akan difokuskan soal surat keputusan asli sebagai Ketua KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia), Ketua Pengurus Cabang PSSI, dan Ketua Persiba Bantul. Namun, karena dia sakit, maka pemeriksaan ditunda.
Dalam keterangan dokter dari Rumah Sakit Islam Jakarta itu tidak tertera keterangan sakit bekas Bupati Bantul tersebut. Surat itu hanya mencantumkan keterangan ia dirawat di rumah sakit tersebut. Surat yang ditandatangani oleh dokter Arif R. itu menyatakan Idham dirawat sejak 6 April 2014.
Ketidakhadiran Idham sebagai tersangka saat akan diperiksa ini sudah kedua kalinya. Sebelumnya ia juga pernah tidak hadir karena sakit pada 10 Februari lalu.
Purwanta Sudarmadji, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan karena tersangka sakit maka penyidik akan menjadwal ulang pemeriksaannya.
MUH SYAIFULLAH
Terpopuler:
SBY Pulang Kampung, Keluarga Siapkan Sayur Pedas
Sebelas Pengamat AS Awasi Pemilu KBRI Washington
Caleg Binny Bintarti Bersaing dengan Ibas SBY
Josrizal, Mantan 'Wali Kota WC' Tak Kenal Kompromi
Josrizal: kalau Dipaksa, Saya Akan Keluar