TEMPO.CO, Yogyakarta - Pengusaha akan menanggung upah lembur kepada buruh yang dipekerjakan saat pemilihan umum legislatif 9 April besok. Hal itu menjadi imbas ditetapkannya hari pencoblosan sebagai hari libur nasional.
Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Solo, Wahyu Haryanto mengatakan bahwa pihaknya telah menerima edaran dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tentang libur nasional itu. "Surat edaran itu juga sudah kami teruskan kepada semua pengusaha yang bergabung di Apindo," katanya, Senin, 7 April 2014.
Pihaknya yakin bahwa para pengusaha akan memberi kesempatan kepada buruh untuk memberikan suaranya dalam pemilu. "Ini menjadi partisipasi pengusaha dalam menyambut pesta demokrasi," katanya. Hingga saat ini, pihaknya juga belum mendengar adanya keberatan dari para pengusaha.
Meski demikian, Wahyu mengatakan bahwa keputusan yang menjadikan 9 April sebagai hari libur nasional bakal berdampak pada beban pengusaha dalam memberikan upah lembur. "Terutama pengusaha sektor tekstil dan plastik," katanya. Sebab mereka harus membayar lebih pada buruh yang masuk di shift siang dan malam.
Menurutnya, perusahaan tekstil dan plastik memang selalu mengoperasikan mesinnya selama tujuh hari dalam sepekan. Kesempatan mencoblos sebenarnya tetap bisa disiasati dengan cara bergiliran meski pemilihan dilakukan dalam hari kerja. "Hal ini selalu kami lakukan pemilihan wali kota maupun pemilihan gubernur," katanya.
Meski demikian, pihaknya mengaku belum berhitung masalah beban upah tambahan yang harus dibayar kepada buruhnya. "Yang penting pada saat ini adalah pengusaha akan ikut mensukseskan pemilihan umum," katanya. Selanjutnya, pihaknya akan membuat evaluasi untuk diberikan kepada pemerintah sebagai masukan.
Perwakilan dari bagian Sumber Daya Manusia PT Triangga Dewi, Agus Temon, mengatakan bahwa pabriknya harus tetap beroperasi pada 9 April besok. Pihaknya berjanji akan memberikan kesempatan bagi para buruh untuk mencoblos secara bergiliran pada hari itu.
Dia juga mengatakan bahwa pihak perusahaan sudah menjalin komunikasi dan kesepakatan dengan serikat buruh. "Kami sepakat untuk memindahkan hari libur nasional ini di hari lain," katanya. Dengan demikian, perusahaan tidak perlu memberikan uang lembur kepada buruh yang bekerja di 9 April besok.
AHMAD RAFIQ