TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta seluruh jajaran Dinas Pendidikan tidak meladeni permintaan partai politik yang ingin mengambil jatah Kartu Jakarta Pintar (KJP). Menurut dia, hal itu sama seperti penyimpangan yang ditemukan oleh Indonesia Corruption Watch beberapa waktu lalu.
"Seleksi saja, kalau siswa layak terima, tidak usah bawa embel-embel parpol," kata Ahok, dengan seragam hijau hansipnya saat tiba di Balai Kota, Senin, 7 April 2014. "Itu bisa dilaporkan ke pihak berwenang."
Ahok mengaku sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta mengenai adanya penyimpangan sasaran KJP ini. Dia juga akan menindak oknum parpol yang kedapatan mencatut jatah KJP. (Baca: Ahok Rombak Dinas Pendidikan DKI lantaran KJP)
"Parpol saya saja jangan diladeni, ya kan," ujarnya. "Jadi jangan mau lagi, dan instruksi saya agar jangan mau lagi terima dengan embel-embel parpol, harus seleksi." Ahok meminta kepala sekolah turun tangan untuk memeriksa dan menyeleksi kelayakan penerima KJP. (Baca: Jatah KJP di SMA Diserobot Partai?)
Pernyataan Ahok ini menindaklanjuti adanya temuan bahwa kuota siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) di SMA 76 Jakarta diserobot oknum anggota partai politik. Partai Keadilan Sejahtera paling banyak menyodorkan nama siswa tak berhak menerima KJP. Kepala SMA 76 Jakarta Retno Listyarti, dari 28 nama siswa calon penerima KJP ke Dinas Pendidikan ternyata jatah penerima KJP kini tersisa 11 siswa. Retno mengaku terkejut kala mendapat kabar dari Dinas Pendidikan bahwa sebanyak 17 nama siswa lainnya telah diajukan oknum anggota Parpol. (Baca: Forum Guru Akui Kartu Jakarta Pintar Meleset)
REZA ADITYA
Berita Lainnya:
Zona Larangan Motor Sulit Tanpa Transportasi Umum
Investasi Emas Bodong, MUI Lapor ke Polri Hari Ini
Batasi Sepeda Motor, DKI Bingung Kompensasinya