TEMPO.CO, Banyuwangi - Enam anak perempuan yang tinggal di sebuah panti asuhan di Banyuwangi mengalami pelecehan seksual. Anak-anak yang berusia 10-16 tahun itu dilecehkan oleh seorang pengurus panti berinisial S. Dan, kejahatan itu terungkap setelah dua korban melapor ke Kepolisian Resor Banyuwangi, Selasa, 8 April 2014.
Dua pelapor yang berumur 16 tahun, D dan Y, menyatakan bila S telah bertahun-tahun melakukan pelecehan. D bercerita, S sering menciumi korban-korbannya. "S Pernah mempertontonkan alat kelaminnya kepada kami," kata D, siswi kelas IX di salah satu madrasah tsanawiyah di Banyuwangi.
S memang tinggal di panti asuhan dan memiliki sebuah kantin. Istri S juga pengurus panti asuhan. Namun sang istri tidak pernah mengetahui kebejatan suaminya.
Menurut D, selama ini mereka takut melaporkan perbuatan S. Mereka baru berani melaporkan setelah korban lainnya, A, tak tahan dengan perbuatan S dan memutuskan keluar dari panti. "Ternyata apa yang dialami A juga kami alami. Akhirnya, kami berani melapor," kata D.
Kini korban mendapat pendampingan dari Pusat Pencegahan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2PTPA). Pendamping P2PTPA, Nur Rois Amriyah, mengatakan keenam korban akan melapor secara bergiliran untuk menghindari kecurigaan pengurus panti. "Yang lapor bergiliran, dua orang dulu," kata Rois.
Menurut Rois, seluruh korban masih ketakutan bila laporan mereka ke polisi diketahui oleh pengurus panti. Sebab, sebagian besar penghuni panti jauh dari keluarga, bahkan banyak yang yatim-piatu.
IKA NINGTYAS
Terpopuler:
Maksud Prabowo Sebut Pemimpin Jakarta Penipu
Tunjangan Guru PNS Rp 6 Triliun Cair 9 April 2014
Ada Jokowi, Media Asing: Pemimpin Tua Beristirahat
Kelebihan Pesawat Nirawak Super Drone Buatan TNI AD
Migrant Care: Wilfrida Bebas, Prabowo Baru Belakangan Ikut Bantu