TEMPO.CO , Jakarta - Mico Fanji Tirtayasa, asisten dan sopir Muhtar Ependy, mengaku dia pernah disuruh bosnya mengantar surat ke Banyuasin, Sumatera Selatan. Surat itu ditujukan kepada calon bupati Banyuasi Yan Anton Ferdian yang berisi penundaan pengangkatan Yan sebagai pememang pilkada Banyuasin setelah berperkara di Mahkamah Konstitusi.
"Tapi nggak jadi karena yang berangkat akhirnya kerabatnya Pak Muhtar," kata Mico saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat buat terdakwa bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Senin, 7 April 2014. (Baca: Muhtar Ependy Putar Duit Akil Mochtar Sejak 2007
Mico tahu isi surat itu setelah dia dapat cerita dari Muhtar. Surat itu, kata Mico, diambil oleh Muhtar dari rumah dinasnya Akil di Widya Chandra, Jakarta Selatan. Mico sendiri mengaku yang mengantar Muhtar ke rumah Akil. "Suratnya beramplop coklat dan berkop Mahkamah Konstitusi," kata Mico. Muhtar Ependy adalah orang dekat Akil yang diduga menjadi kurir suap untuk bekas Ketua MK itu.
Mico mengaku sebelum disuruh Muhtar mengantar surat itu, dirinya sempat bertemu dengan Firmansyah, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, beberapa hari sebelumnya. Pertemuan itu terjadi di komplek pertokoan apartemen milik Muhtar di Kelapa Gading, Jakarta Utara. "Saya lihat Firmansyah sendiri," kata Mico.
Sebelumnya, pengacara pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyuasin, Hazuar Bidui dan Slamet, Alamsyah Hanafiah, melaporkan dugaan suap Akil dari Yan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Akil diduga menerima Rp 10 miliar dari Yan untuk memenangkan perkaranya di MK.
Menurut Alamsyah, Yan baru memberi Rp 2 miliar. Yan belum sempat melunasinya karena Akil keburu dicokok KPK.
KHAIRUL ANAM
Topik terhangat:
MH370 | Kampanye 2014 | Jokowi | Prabowo | Lumpur Lapindo
Berita terpopuler lainnya:
Kiai Maman, Caleg Pembela Ahmadiyah
Cara Atasi Gugup Bicara di Depan Umum
Caleg Binny Bintarti Bersaing dengan Ibas SBY