TEMPO.CO, Jakarta - Ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Haswandi, memarahi M. Arief Taufiqurrahman, Direktur Pemasaran PT Adhi Karya, karena memberi fee untuk memenangi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Apakah kebiasaan mendapat proyek pemerintah dengan mengeluarkan fee?" tanya Haswandi dalam sidang untuk terdakwa bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Senin, 7 April 2014.
Haswandi juga menanyakan, kalau tidak memberi fee, khususnya dalam proyek pemerintah, apakah Adhi Karya kemudian tidak mendapat proyek itu. Sontak Arief menepis semua pertanyaan itu. "Tidak," kata Arief saat bersaksi untuk Andi.
Hakim Haswandi lantas mencecar Arief kenapa sampai mengeluarkan fee 18 persen untuk memenangi proyek Hambalang. Menurut Arief, pemberian fee itu lantaran ada permintaan. Hakim Haswandi bertanya lagi kepada Arief, mengapa tidak ditolak saja permintaan itu.
Arief diam cukup lama sebelum menjawab, "Mungkin tidak bisa menang," katanya. Dengan membandingkan proyek-proyek lain, Haswandi bertanya apakah Adhi Karya juga melakukan hal serupa untuk bisa menang. "Tidak seperti itu semua, Pak," kata Arief. Perusahaannya, kata dia, dalam setiap proyek mengambil laba sekitar 3 persen.
Hakim Haswandi heran, dengan laba hanya 3 persen, kenapa Adhi Karya berani mengeluarkan fee 18 persen. "Apakah tidak hancur itu proyek? Proyek yang seharusnya dinikmati masyarakat banyak, dengan dikeluarkan fee yang begitu banyak, akhirnya proyek itu tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Berpikir seperti itu enggak? Siapa yang rugi? Masyarakat dan negara. Saudara memikirkan untung, kan," kata Haswandi.
Arief pun hanya terdiam sambil manggut-manggut. Menurut dia, setelah kasus Hambalang ini, Adhi Karya berusaha ikut lelang dengan baik dalam proyek negara, swasta, ataupun proyek luar negeri. "Sekarang kami tidak dapat pekerjaan tidak apa-apa," ujarnya.
LINDA TRIANITA
Topik terhangat:
MH370 | Kampanye 2014 | Jokowi | Prabowo | Lumpur Lapindo
Berita terpopuler lainnya:
Kiai Maman, Caleg Pembela Ahmadiyah
Cara Atasi Gugup Bicara di Depan Umum
Caleg Binny Bintarti Bersaing dengan Ibas SBY