TEMPO.CO, Yogyakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah klub sepak bola Persiba Bantul sebesar Rp 12,5 miliar, Idham Samawi, tampil di layar TVRI Yogyakarta secara langsung dalam keadaan segar bugar. Padahal, sehari sebelumnya, calon legislator dari PDI Perjuangan ini mangkir dari panggilan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Yogyakarta dengan alasan sakit.
"Bila benar tayangan di stasiun televisi sore yang disiarkan secara langsung, tersangka berarti menghalang-halangi penyidikan," kata Hifdzil Alim, peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Selasa, 8 April 2014.
Pencara Idham Samawi, Augustinus Hutajulu, menyatakan Idham tak bisa memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi DIY karena sedang dirawat di Rumah Sakit Islam Jakarta, Senin, 7 April 2014. "Suaranya juga sampai tak terdengar. Gula darah tinggi dan tekanan darah naik," kata Augustinus Hutajulu, Senin, 7 April 2014.
Dengan tampilnya Idham dalam tayangan langsung TVRI, Hifdzil menilai bekas Bupati Bantul itu telah berbohong kepada penyidik dan publik. “Tiba-tiba ia (Idham) muncul dalam dialog siaran langsung di TVRI Yogya. Ia terlihat bugar dan suaranya jelas,” ujarnya. Menurut dia, jaksa harus menjemput paksa Idham Samawi.
Augustinus Hutajulu mengaku belum menerima kabar bahwa kliennya telah keluar dari rumah sakit. Terakhir, dia mendapat informasi bahwa kesehatan Idham menurun, yakni pada Ahad malam, 6 April 2014. Bahkan, dia melanjutkan, Idham harus diinfus. Namun dia mengatakan Ketua PDIP DIY itu dikenal sebagai pekerja keras. "Mungkin kesehatannya sudah membaik," katanya.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Pindo Kartikani belum bersedia menanggapi kemunculan Idham Samawi di televisi sehari setelah mangkir dari pemeriksaan. Penyidik, kata dia, akan memanggil ulang Idham. "Tunggu saja," kata Pindo.
MUH SYAIFULLAH