TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan lembaganya memanggil Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi untuk mengklarifikasi pelaksanaan pesta pernikahan anak Nurhadi. Terkait dengan pesta itu, menurut Johan, ada laporan gratifikasi yang disampaikan ke KPK. "Benar, KPK meminta klarifikasi ke Pak Nurhadi," kata Johan di gedung kantornya, Selasa, 8 April 2014.
Menurut Johan, hingga kini jumlah pelaporan iPod ada 206 unit. Sebanyak 170 di antaranya merupakan laporan kolektif dari Ikatan Hakim Indonesia. Johan menjelaskan, setelah lembaganya mendapat laporan dari beberapa pihak yang menerima gratifikasi yaitu iPod, KPK mengklarifikasi Nurhadi sebagai pihak yang memberi iPod tersebut. (Lihat juga: Soal iPod, KPK Bakal Minta Klarifikasi Nurhadi)
Nama Nurhadi mencuat setelah dirinya menyelenggarakan pernikahan mewah untuk anaknya pada Sabtu malam, 15 Maret 2014. Nurhadi mengelar resepsi pernikahan anaknya, Rizki Wibowo, dengan Rizki Aulia Rahmi di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, dalam suasana mewah. Acara itu diperkirakan dihadiri 4.400 tamu, antara lain merupakan hakim agung, politikus, pejabat, dan pengusaha.
Tuan rumah menyediakan sekitar 3.000 iPod Shuffle berkapasitas 2 gigabita yang dibungkus dalam kotak cokelat sebagai suvenir untuk undangan. Di pasaran, iPod jenis tersebut dijual Rp 700 ribu per unit. Pesta ini disorot karena Nurhadi, yang berstatus pegawai negeri, menyelenggarakan pesta pernikahan anaknya dengan sangat mewah.
MUHAMAD RIZKI
Terkait:
3 Cara KPK Cegah Godaan Gratifikasi Pegawai Negeri
KPK Terima 11 iPod Suvenir Nurhadi
Ke KPK, Nurhadi Laporkan Karangan Bunga, Bukan iPod
KY Imbau Hakim Laporkan iPod dari Nurhadi
iPod Shuffle Nurhadi Cuma 'Slilit' bagi Hakim Agung