TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia kembali mempertahankan suku bunga acuan bank (BI Rate) pada angka 7,5 persen. "Sedangkan suku bunga lending facility dan suku bunga deposit facility masing-masing tetap pada level 7,5 persen dan 5,75 persen," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara melalui keterangan resmi kepada media, Selasa, 8 April 2014.
Ia mengatakan kebijakan ini masih konsisten dengan upaya mengarahkan inflasi menuju sasaran di level 3,5-5,5 persen pada 2014. Upaya Bank Sentral ini juga merupakan upaya pengendalian defisit transaksi berjalan agar turun ke tingkat yang lebih sehat.
Tirta menambahkan, Bank Indonesia masih tetap akan memperhatikan berbagai risiko, baik domestik maupun global. Upaya antisipatif juga akan ditempuh untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong perekonomian ke arah yang lebih seimbang hingga terjadi perbaikan kinerja transaksi berjalan.
Menurut pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia, Lana Soelistianingsih, berdasarkan data yang ada, kondisi makro ekonomi menunjukkan perbaikan. "Inflasi melambat, neraca perdagangan membaik, dan impor pun menurun," kata Lana. Selain itu, kata dia, "Tidak ada gangguan fundamental yang berarti yang dapat digunakan sebagai alasan untuk menaikkan BI Rate." (Baca juga: Antisipasi Inflasi, BI Rate Disarankan Tetap).
MAYA NAWANGWULAN
Terpopuler
Anas 'Tabuh Genderang Perang' Lawan SBY
Cara Jokowi Jelaskan Kasus Busway Karatan
Kata Agnez Mo Soal Insiden Nip Slip
Bersaksi untuk Andi Mallarangeng, Adhyaksa Kesal