Sembilan Parpol di NTB Diduga Lakukan Politik Uang  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Seorang tukang sampah memasukan suaranya  ketika melakukan simulasi pencoblosan di Tempat Pembuangan Sementara Rawa Lele, Jakarta Barat, Selasa (8/4). ANTARA/Rivan Awal Lingga
Seorang tukang sampah memasukan suaranya ketika melakukan simulasi pencoblosan di Tempat Pembuangan Sementara Rawa Lele, Jakarta Barat, Selasa (8/4). ANTARA/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Mataram - Jaringan Anti Politik Uang di Nusa Tenggara Barat (JAP NTB) mencatat ada 15 kasus praktek politik uang di wilayah NTB yang  dilakukan calon legislator dari sembilan partai politik. Mereka juga mengungkapkan hanya ada dua parpol yang tidak melakukan politik uang, yakni Partai Bulan Bintang serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Sedangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum diketahui karena belum terpantau perbuatannya.

Modus politik uang menjelang pemilihan umum legislatif yang ditemukan adalah pemberian uang, barang dan jasa. Misalnya, dengan memberikan alat meteran listrik untuk keperluan aliran baru ke rumah warga.

"Masing-masing partai temuannya dua kasus," kata Kordinator Pemantau JAP NTB, Ramli Ernanda, Selasa, 7 April 2014. JAP NTB adalah lembaga pemantauan pemilu atas prakarsa kerja sama  Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB dengan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Politik uang lainnya, kata Rami, dilakukan dengan cara menyiapkan formulir berisi 10 atau 15 nama penduduk setempat yang sudah dikonfirmasi oleh tim sukses calon legislator untuk memberikan dukungan. Nama-nama tersebut menjadi pegangan untuk pencocokan perolehan suara pada tempat pemungutan suara guna memberikan imbalan. "Ada yang prabayar dan ada pula pascabayar," ujarnya.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

JAP NTB juga mencatat di daerah Tinggar, Kecamatan Ampenan di Kota Mataram, ada seorang caleg yang menjanjikan tanah kuburan seluas 2000 meter persegi karena tanah kuburan setempat sudah penuh. Di Kabupaten Lombok Timur, ada pula seorang caleg DPR RI yang menjanjikan fasiltas laboratorium untuk 20 sekolah.

SUPRIYANTHO KHAFID

Terpopuler:
Maksud Prabowo Sebut Pemimpin Jakarta Penipu
Tunjangan Guru PNS Rp 6 Triliun Cair 9 April 2014
Ada Jokowi, Media Asing: Pemimpin Tua Beristirahat
Kelebihan Pesawat Nirawak Super Drone Buatan TNI AD
Migrant Care: Wilfrida Bebas, Prabowo Baru Belakangan Ikut Bantu

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

2 hari lalu

Ketua Perhimpunan Jaga Pemilu Natalia Soebagjo (kiri) bersama Sekretaris Perhimpunan Jaga Pemilu Luky Djani saat memberikan keterangan di kawasan Setiabudi, Jakarta, Selasa 26 Maret 2024. ANTARA/Rio Feisal
Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.


Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.


Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

7 hari lalu

Hakim Ketua Buyung Dwikora (tengah) bersama Hakim Anggota Budi Prayitno (kiri), dan Arlen Veronica (kanan) berdiskusi saat memimpin sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.


H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

11 hari lalu

Saksi perwakilan partai menyimak pembacaan perolehan suara saat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum 2024 Tingkat Kota Bandung, Jawa Barat, 1 Maret 2024. KPU Kota Bandung menargetkan penetapan hasil Pemilu 2024 dari 30 kecamatan di Kota Bandung ini akan selesai 4 Maret 2024. Rapat pleno ini juga diwarnai dengan penolakan hasil perolehan suara oleh saksi pasangan capres nomor urut 3. TEMPO/Prima mulia
H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.


Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

17 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.


Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

18 hari lalu

Massa dari Masyarakat Sipil Peduli Pemilu dan Demokrasi saat menggelar demo di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2023. Dalam Demo yang bertajuk Aksi Keprihatinan itu, mereka meminta agar KPU dan Bawaslu dibubarkan karena dinilai melegalkan Pemilu 2024 yang penuh kecurangan. Massa juga menuntut agar KPU mendiskualifikasi paslon 02 karena telah terindikasi melakukan kecurangan sangat masif. Dan telah menipu rakyat dengan opini klaim  kemenangan hanya dengan dasar quick count yang dilakukan oleh lembaga survei team suksesnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?


Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

20 hari lalu

Sejumlah warga mencoblos kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Wamena, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.


DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

23 hari lalu

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah menyiapkan strategi untuk merespon kenaikan minyak dan gas bumi
DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan.


Bawaslu Terima 1.271 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Apa Saja Jenisnya?

30 hari lalu

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja usai melakukan pencoblosan di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rabu 14 Februari 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Bawaslu Terima 1.271 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Apa Saja Jenisnya?

Bawaslu menyebutkan salah satu tren dugaan pelanggaran pidana pemilu adalah pelanggaran administrasi.


Puluhan TPS di Sulsel Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Ini Sebabnya

39 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Puluhan TPS di Sulsel Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Ini Sebabnya

Bawaslu Sulawesi Selatan menemukan sejumlah pelanggaran pemilu yang berpotensi berujung pada pemungutan suara ulang.