TEMPO.CO, Mataram - Jaringan Anti Politik Uang di Nusa Tenggara Barat (JAP NTB) mencatat ada 15 kasus praktek politik uang di wilayah NTB yang dilakukan calon legislator dari sembilan partai politik. Mereka juga mengungkapkan hanya ada dua parpol yang tidak melakukan politik uang, yakni Partai Bulan Bintang serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Sedangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum diketahui karena belum terpantau perbuatannya.
Modus politik uang menjelang pemilihan umum legislatif yang ditemukan adalah pemberian uang, barang dan jasa. Misalnya, dengan memberikan alat meteran listrik untuk keperluan aliran baru ke rumah warga.
"Masing-masing partai temuannya dua kasus," kata Kordinator Pemantau JAP NTB, Ramli Ernanda, Selasa, 7 April 2014. JAP NTB adalah lembaga pemantauan pemilu atas prakarsa kerja sama Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB dengan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Politik uang lainnya, kata Rami, dilakukan dengan cara menyiapkan formulir berisi 10 atau 15 nama penduduk setempat yang sudah dikonfirmasi oleh tim sukses calon legislator untuk memberikan dukungan. Nama-nama tersebut menjadi pegangan untuk pencocokan perolehan suara pada tempat pemungutan suara guna memberikan imbalan. "Ada yang prabayar dan ada pula pascabayar," ujarnya.
JAP NTB juga mencatat di daerah Tinggar, Kecamatan Ampenan di Kota Mataram, ada seorang caleg yang menjanjikan tanah kuburan seluas 2000 meter persegi karena tanah kuburan setempat sudah penuh. Di Kabupaten Lombok Timur, ada pula seorang caleg DPR RI yang menjanjikan fasiltas laboratorium untuk 20 sekolah.
SUPRIYANTHO KHAFID
Terpopuler:
Maksud Prabowo Sebut Pemimpin Jakarta Penipu
Tunjangan Guru PNS Rp 6 Triliun Cair 9 April 2014
Ada Jokowi, Media Asing: Pemimpin Tua Beristirahat
Kelebihan Pesawat Nirawak Super Drone Buatan TNI AD
Migrant Care: Wilfrida Bebas, Prabowo Baru Belakangan Ikut Bantu