TEMPO.CO, Jakarta - Aburizal Bakrie menyatakan tak mempermasalahkan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyinggung soal lumpur Lapindo. "Biasa saja. Itu normatif," kata Ical di Jakarta, Selasa 8 April 2014. (Baca: Dipaksa SBY Bayar, Lapindo: Tidak Bisa Segera)
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta PT Lapindo Brantas segera menyelesaikan kewajibannya, yaitu menuntaskan sisa tanggungan kepada korban lumpur Sidoarjo. Hal ini menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pembayaran korban Lapindo diselesaikan.
"Saya sebagai kepala negara meminta Lapindo untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Kalau tidak, negara terpaksa akan membawa ke proses hukum," kata Presiden kepada para pimpinan media massa di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu malam, 5 April 2014. (Baca: 5 Kekalahan Pemerintah atas Lapindo Brantas)
Presiden mengaku sudah mengirim surat kepada PT Lapindo yang isinya meminta perusahaan itu segera menyelesaikan tanggungannya kepada korban lumpur Sidoarjo di area terdampak. "Masalah ini harus segera selesai, kasihan mereka," kata SBY.
Ical menjelaskan, penyelesaian tanggungan terhadap korban semburan lumpur Lapindo bukanlah ganti rugi. Dia mengingatkan bahwa persoalan itu merupakan proses jual beli. Aburizal membantah bahwa apa yang dia lakukan merupakan ganti rugi kepada korban semburan. "Tidak ada ganti rugi, yang ada jual beli," kata Ical. (Baca: Ganti Rugi Lapindo Tergantung Finansial Perusahaan)
Aburizal mengklaim sudah memenuhi kewajibannya. Dia mencontohkan perusahaannya membeli mereka yang punya tanah di area semburan. Bahkan mereka yang tidak memiliki surat tanah namun berani sumpah pocong juga dia bayar. Aburizal mengatakan, sudah membeli sebanyak 90 persen dengan nilai dua kali Nilai Jual Obyek Pajak.
WAYAN AGUS PURNOMO
Topik terhangat:
MH370 | Kampanye 2014 | Jokowi | Prabowo | Lumpur Lapindo
Berita terpopuler:
Anas 'Tabuh Genderang Perang' Lawan SBY
Cara Jokowi Jelaskan Kasus Busway Karatan
Prabowo Bilang Pemimpin Jakarta Penipu, Ahok: Termasuk Saya Dong