TEMPO.CO, Bogor - Rumah Sakit Bhayangkara Polres Bogor Kota membuka layanan forensik untuk mempermudah proses otopsi dan visum bagi korban kejahatan dan kecelakaan yang kerap terjadi di wilayah Bogor dan sekitarnya.
Kepala Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, layanan forensik yang saat ini tersedia di Rumah Sakit Bhayangkara Bogor untuk memudahkan penyidik dalam melakukan otopsi atau visum bagi korban atau pelaku kejahatan dan kecelakaan. "Sebelumnya, para korban atau pelaku kejahatan tindak kriminalitas harus melakukan visum atau otopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur," kata Bahtiar, Selasa 8 April 2014.
Jauhnya layanan forensik ini, menurut Bahtiar, memperlambat proses penyidikan polisi. "Sekarang, dengan adanya pelayanan forensik di RS Bhayangkara Bogor, maka bisa lebih efisien dan tidak perlu jauh membawa korban ke Jakarta hanya untuk otopsi," kata dia.
Untuk diketahui, RSU PMI Bogor menolak mayat tanpa identitas karena lemari pendingin untuk menyimpan mayat rusak pada 2010. Karena itu, Bahtiar mengatakan, nantinya layanan forensi RS Bhayangkara dapat dimaanfaatkan oleh wilayah lain, seperti Kabupaten Bogor, Kota/Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.
Bahtiar menambahkan saat ini tengah megajukan alat pendingin untuk penyimpanan mayat ke Mabes Polri. Dengan adanya alat penunjang ini, mayat tanpa identitas yang menjadi korban kejahatan bisa disimpan 2-3 hari sebelum dikuburkan. Untuk menangani pelayanan forensik, RS Bhayangkara akan dibantu tiga orang dokter forensik yang terdiri dari dua dokter dari Mabes Polri dan satu dokter akhli foresik dari RSU PMI Bogor.
M SIDIK PERMANA
Topik terhangat:
MH370 | Kampanye 2014 | Jokowi | Prabowo | Lumpur Lapindo
Berita terpopuler:
Anas 'Tabuh Genderang Perang' Lawan SBY
Cara Jokowi Jelaskan Kasus Busway Karatan
Prabowo Bilang Pemimpin Jakarta Penipu, Ahok: Termasuk Saya Dong