Kata Siapa Orang Sakit Jiwa Dilarang Ikut Pemilu?  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Seorang pasien gangguan jiwa di Yayasan Galuh di Kampung Sepatan Gang Bambu Kuning IX, Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Subekti
Seorang pasien gangguan jiwa di Yayasan Galuh di Kampung Sepatan Gang Bambu Kuning IX, Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemihan Umum mengatakan penyandang gangguan jiwa yang belum terdaftar sebagai pemilih dalam pemilu ini tetap bisa menggunakan hak suaranya. Komisioner KPU Arif Budiman mengatakan, meski belum terdaftar, mereka bisa menggunakan hak pilih melalui mekanisme daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb).

Daftar tambahan itu dikhususkan bagi warga yang memiliki hak suara tapi tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap atau daftar pemilih khusus. "Penyandang gangguan jiwa bisa menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP atau paspor dan kartu keluarga," kata Arif kepada Tempo, Selasa, 8 April 2014. (Baca: Penderita Skizofrenia Sebenarnya Bisa Ikut Pemilu).

Sebelumnya Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat Yeni Rosa Damayanti mengatakan KPU seharusnya proaktif mendatangi rumah sakit jiwa dan panti sosial untuk mendata penyandang gangguan jiwa. "Jangan mereka yang ke luar panti," kata Yeni seusai jumpa pers di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat.

Penyandang gangguan jiwa, seperti pengidap skizofrenia, kata Yeni, mampu memilih jika dikontrol dengan obat. "Jangan dianggap penyandang gangguan jiwa itu tidak mengerti. Mereka masih bisa memilih. Kalau bicara mengerti, hampir semua masyarakat belum mengerti caleg mana yang harus dipilih." (Baca pula: Pemerintah Ragukan Riset Penderita Skizofrenia).

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Yeni menuturkan pihaknya sudah beraudiensi dengan enam komisioner, termasuk Ketua KPU Husni Kamil Manik, pada 20 Maret 2014 agar mereka mendaftarkan penyandang gangguan jiwa sebagai pemilih. Namun ternyata, meski KPU menyatakan penyandang gangguan jiwa berhak memilih, sampai saat ini mereka belum terdaftar.

Kejadian seperti ini, kata Yeni, terus berulang setiap tahun pelaksanaan pemilu. KPU tidak mendata penyandang gangguan jiwa, baik yang ada di panti maupun di rumah sakit jiwa. Padahal jumlah keseluruhan penyandang sakit jiwa bisa mencapai lebih dari 1,3 juta orang.

APRILIANI GITA FITRIA
 

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

22 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?

38 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?

Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.


Selama 3 Periode Pemilu, 3 Partai Politik Ini Peringkat Atas Pemilihan Legislatif

39 hari lalu

Sejumlah peserta kirab membawa bendera partai politik saat acara Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Bogor Jawa Barat, Senin 13 November 2023. Kirab yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor tersebut sebagai sarana sosialisasi Pemilu damai dan edukasi serta mengajak masyarakat berpartisipasi dalam kontestasi demokrasi Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Selama 3 Periode Pemilu, 3 Partai Politik Ini Peringkat Atas Pemilihan Legislatif

Sejak Pemilu 2014 sampai Pemilu 2024, terdapat tiga besar partai politik yang selalu memuncaki pemilihan legislatif (Pileg). Apa saja?


Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

44 hari lalu

Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.  TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.


Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Petugas melakukan pelipatan surat suara presiden di gudang logistik KPU Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis, 11 Januari 2024. Sekitar 2.436.059 surat suara presiden akan didistribusikan pada 20 Januari di wilayah Jakarta Timur. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.


Politik Makan Siang Jokowi Bersama Capres, SBY Pernah Buka Puasa Bersama Capres-Cawapres Pemilu 2014

1 November 2023

Presiden Joko Widodo makan siang bersama calon presiden Ganjar Pranowo (kiri), Anies Baswedan (kanan), dan Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Politik Makan Siang Jokowi Bersama Capres, SBY Pernah Buka Puasa Bersama Capres-Cawapres Pemilu 2014

Jokowi mengundang makan siang 3 capres. Langkah yang sebelumnya pernah dilakukan SBY pada 2014, mengundang buka puasa bersama capres-cawapres.


KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

Petugas melakukan tes pada barang bukti Narkotika jelanh pemusnahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Utara. Kamis, 9 Juni 2022. Sebanyak 308.445 gram sabu dan 29.482 butir happy five hasil pengungkapan enam kasus pada bulan Maret -Mei di musnahkan dengan menggunakan incenerator. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.


Relawan Jokowi se Jatim Dukung Prabowo Dinilai Hanya Manuver Murahan

7 Agustus 2023

Presiden Jokowi memberikan jaket kepada relawan saat menghadiri Konser Satu Komando Sapu Lidi di Stadion Gelora 10 November Tambaksari, Surabaya, Ahad, 21 Agustus 2022.  ANTARA/Umarul Faruq
Relawan Jokowi se Jatim Dukung Prabowo Dinilai Hanya Manuver Murahan

Relawan Jokowi yang mendukung Prabowo di Jatim dianggap tak memiliki jejak rekam mendukung Jokowi di Pemilu 2019.


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


PPP Menilai Andika Perkasa Penuhi Kualifikasi Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

27 Juni 2023

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa berkomunikasi dengan radio panggilnya saat meninjau latihan 'The Combined Arm Live Fire Exercise (Calfex)' Super Garuda Shield 2022 di Puslatpur Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Kamis 11 Agustus 2022. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PPP Menilai Andika Perkasa Penuhi Kualifikasi Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi alias Awiek menilai kualifikasi diri mantan Panglima TNI Andika Perkasa cocok sebagai ketua pemenangan Ganjar Pranowo