TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik sempat ditolak tiga kali oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu saat berkunjungan pada Rabu, 9 April 2014. Alasan petugas LP, karena Husni membawa serta rombongan media massa untuk meliput kondisi LP. (Baca: Gubernur Atut Mencoblos di Rutan Pondok Bambu).
Kejadiannya bermula pada pukul 10.45, Husni dan rombongan wartawan tiba di Pondok Bambu. Husni langsung mengetuk pintu LP. Lalu, muncul seorang petugas LP bernama Arif Rahmat. "Maaf, Pak, kalau bisa Pak Ketua KPU-nya saja karena sudah ada wartawan di dalam LP," katanya.
Hingga tiga kali mengetuk, jawaban petugas LP masih tetap sama. Hingga kemudian muncul Ketua KPU Jakarta Timur Nurdin. Ia juga menyampaikan keberatan yang sama. Ditolak mentah-mentah, Husni kemudian mencoba menghubungi Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin dan wakilnya, Denny Indrayana.
Sayangnya, panggilan itu tak dijawab oleh keduanya. Husni kemudian mengutus seorang personel humas KPU untuk melobi agar Husni bisa membawa serta wartawan. Setelah 15 menit berlalu, akhirnya petugas membuka pintu kembali. "Baik, Pak, boleh masuk tapi satu-satu," katanya.
Hari ini KPU melakukan kunjungan ke beberapa LP dalam rangka memantau pelaksanaan pemungutan suara. Di antaranya, LP Pondok Bambu dan Cipinang. (Baca: Pemilu, Gerai-gerai Ini Gelar Promo).
FEBRIANA FIRDAUS
Berita Terpopuler
Ada Jokowi, Media Asing: Pemimpin Tua Beristirahat
4 Maklumat Jokowi Jelang Hari Pencoblosan
Ical: Tak Ada Ganti Rugi di Lapindo
Sepekan lagi, SBY Nikmati Pesawat Baru