TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Utara Syafrida Rasahan mengatakan ada seratusan lebih surat suara yang sudah dicoblos sebelum tempat pemungutan suara dibuka. Lokasinya di Kelurahan Hiliamaetaluo, Toma, Nias Selatan.
"Tercoblosnya ke Partai Bulan Bintang," kata Syafrida saat telekonferensi dengan anggota dan pimpinan Badan Pengawas Pemilu di Jakarta, Rabu, 9 April 2014. "Ia meminta agar penyelenggaraan pemilu di tempat pemungutan tersebut diulang." (Baca: Distribusi Surat Suara Kacau di Gunung Kidul)
Selain itu, kata dia, ada pembagian uang tempat pemungutan di Nias Utara. Barang bukti yang ditemukan adalah uang Rp 4,8 juta dalam berbagai variasi pecahan. "Yang membagikan tim sukses dari calon legislator dari Parai Demokrat," kata dia.
Anggota Badan Pengawas, Nasrullah, menginstruksikan agar Badan Pengawas Provinsi terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusutnya. "Jerat dengan pelanggaran pidana dan administrasi," kata Nasrullah. Jika terbukti, suara mereka akan dianulir. "Badan Pengawas akan merekomendasikan jika mereka terpilih, tak akan dilantik."
Syafrida mengatakan sudah berkoordinasi dengan polisi. Bahkan, kasus itu sudah ia laporkan ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. "Sudah kami laporkan Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," kata dia. (Baca pula: Pemilu, Gerai-gerai Ini Gelar Promo)
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita Terpopuler
Ada Jokowi, Media Asing: Pemimpin Tua Beristirahat
4 Maklumat Jokowi Jelang Hari Pencoblosan
Ical: Tak Ada Ganti Rugi di Lapindo
Sepekan lagi, SBY Nikmati Pesawat Baru