TEMPO.CO, Tangerang - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, yang menjalani hukuman 18 tahun penjara karena kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain, menggunakan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) 36 Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Dewasa Kota Tangerang, Rabu, 9 April 2014.
Mengenakan kemeja kotak-kotak merah, Antasari tampak sumringah memasuki bilik suara. "Ayo sukseskan pemilu jangan golput walaupun warga binaan salurkan hak pilih," kata Antasari menyerukan kepada ribuan warga binaan lain.
Dia juga berharap calon legislatif yang terpilih mampu mewakili suara warga binaan. Seusai mencoblos, tak banyak komentar lain, Antasari kemudian kembali menuju bloknya.
Kepala Lapas Dewasa, Dedi Handoko mengatakan terdapat 1.125 daftar pemilih tetap (DPT) yang terdaftar di penjara laki-laki tersebut. Di Lapas Dewasa yang terletak di Jalan Veteran itu tersedia empat TPS. "Kalau melihat antusiasme warga binaan, mudah-mudahan angka golput bisa diminimalisir," ujar Dedi.
Meski sudah menjadi tahanan KPK, Chaeri Wardhana yang juga suami Wali Kota Tangerang, Airin Racmi Diany, masih tercantum sebagai pemilih di TPS 20 dekat rumahnya di Cluster Narada, Jalan Sutera Narada V Nomor 16, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Nama Chaeri tercantum dalam DPT nomor urut 120 sebelum nama istrinya.
AYU CIPTA
Berita terkait:
Baru 1 Persen, Quick Count LSN: Gerindra Unggul
Polisi dan TNI Kawal Ketat TPS di Aceh
Mbak Tutut Sekeluarga Nyoblos di Menteng