TEMPO.CO, Surabaya-Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Timur menilai penyelenggaraan pemilihan umum legislatif di Jawa Timur, Rabu, 9 April 2014, kacau. Kekacauan itu di antaranya surat suara yang tertukar di 8 kabupaten/kota.
Anggota Bawaslu Jawa Timur Divisi Pengawasan, Andreas Pardede, mengatakan surat suara tertukar ditemukan di Surabaya, Sidoarjo, Nganjuk, Gresik, Sumenep, Pacitan, Bojonegoro, dan Madiun. "Ini kekacauan penyelenggara Pemilu," kata Andreas pada Tempo, Rabu, 9 April 2014.
Surat suara yang tertukar itu sebagian besar milik calon legislatif DPR kabupaten/kota. Di Surabaya misalnya, surat suara DPR kota untuk daerah pemilihan (dapil) 1 tertukar ke dapil 2, surat suara dapil 3 tertukar ke dapil 4 dan dapil 4 tertukar ke dapil 5.
Bahkan surat suara caleg DPR kabupaten Pacitan tertukar ke Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun. Kasus serupa juga ditemukan di daerah lain.
Andreas mengatakan surat suara yang tertukar itu beberapa diantaranya tetap digunakan meski berbeda daerah pemilihan. Penggunaan surat suara yang tertukar itu tentu merugikan caleg, meskipun tetap menyumbang suara ke partai. "Karenanya dinyatakan tidak sah, karena daftar caleg sudah berbeda. Ini merugikan caleg," kata Andreas.
Tidak hanya itu. Bawaslu Jawa Timur juga mendapat laporan dari Situbondo saksi pendamping pemilih difabel ternyata mencoblos pilihan yang berbeda dengan yang diinginkan. Ini bisa menghilangkan hak suara.
Kasus lain juga ditemukan di TPS 14, Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung , Kabupaten Lumajang. Beberapa saksi di TPS tersebut melakukan intimidasi kepada pemilih di setiap bilik suara. Sementara petugas KPPS hanya berdiam diri. "Sempat ditunda satu jam," katanya.
Indikasi adanya politik uang juga marak. Seperti yang terjadi di Kabupaten Kediri. Politik uang dilakukan oleh caleg DPRD Kabupaten Kediri di Dusun Jati, Kecamatan Papar. Ia memberikan uang sebesar Rp 40 ribu kepada warga.
Ada pula pembagian sembako di Kelurahan Pojok, Kecamatan Gresik pada Sabtu, 5 April 2014 lalu. Adapun barang bukti yang sudah disita panitia pengawas yaitu spesimen surat suara dan sembako. Ada juga foto barang bukti uang dan gambar caleg DPR RI dari PDI P, Pramono Anung. Foto itu diambil di Dusun Budi Mulya, Desa Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih. Sampai sekarang, data ini masih diinvestigasi panitia pengawas.
Menurut Andreas, kacaunya pelaksanaan Pemilu menunjukkan belum siapnya Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara. Sehingga mengganggu para pemilih yang ingin menggunakan hak suaranya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur Eko Sasmito mengaku pihaknya sudah mendapat laporan sejumlah temuan. Untuk kasus surat suara yang tertukar, KPU pusat memang sudah memberikan instruksi untuk dilakukan pemungutan suara ulang dalam batas waktu 10 hari.
Namun, KPU provinsi masih menunggu surat edaran dari KPU pusat terkait teknis pemungutan suara ulang. "Kami masih menunggu surat edaran dari KPU RI tentang teknisnya gimana," katanya.
KPU, kata Eko, juga masih mencari penyebab tertukarnya surat suara tersebut. Ia tidak ingin mencari-cari kesalahan siapapun. Meski demikian, ia mengakui kemungkinan adanya kesalahan dalam proses persiapan logistik.
Terkait dengan persoalan lain, KPU masih berkomunikasi dengan panitia pengawas dan KPU daerah untuk mendapatkan hasil laporan keseluruhan secara lengkap.
AGITA SUKMA LISTYANTI