Bawaslu Jawa Timur Sebut Pemilu 2014 Kacau

image-gnews
Suasana loket penyerahan laporan pelanggaran yang dipenuhi dengan barang-barang tidak berguna di lantai dasar Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Rabu (5/3). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Suasana loket penyerahan laporan pelanggaran yang dipenuhi dengan barang-barang tidak berguna di lantai dasar Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Rabu (5/3). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya-Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Timur menilai penyelenggaraan pemilihan umum legislatif di Jawa Timur, Rabu, 9 April 2014, kacau. Kekacauan itu di antaranya surat suara yang tertukar di 8 kabupaten/kota.

Anggota Bawaslu Jawa Timur Divisi Pengawasan, Andreas Pardede, mengatakan surat suara tertukar ditemukan di Surabaya, Sidoarjo, Nganjuk, Gresik, Sumenep, Pacitan, Bojonegoro, dan Madiun. "Ini kekacauan penyelenggara Pemilu," kata Andreas pada Tempo, Rabu, 9 April 2014.

Surat suara yang tertukar itu sebagian besar milik calon legislatif DPR kabupaten/kota. Di Surabaya misalnya, surat suara DPR kota untuk daerah pemilihan (dapil) 1 tertukar ke dapil 2, surat suara dapil 3 tertukar ke dapil 4 dan dapil 4 tertukar ke dapil 5.

Bahkan surat suara caleg DPR kabupaten Pacitan tertukar ke Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun. Kasus serupa juga ditemukan di daerah lain.

Andreas mengatakan surat suara yang tertukar itu beberapa diantaranya tetap digunakan meski berbeda daerah pemilihan. Penggunaan surat suara yang tertukar itu tentu merugikan caleg, meskipun tetap menyumbang suara ke partai. "Karenanya dinyatakan tidak sah, karena daftar caleg sudah berbeda. Ini merugikan caleg," kata Andreas.

Tidak hanya itu. Bawaslu Jawa Timur juga mendapat laporan dari Situbondo saksi pendamping pemilih difabel ternyata mencoblos pilihan yang berbeda dengan yang diinginkan. Ini bisa menghilangkan hak suara.

Kasus lain juga ditemukan di TPS 14, Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung , Kabupaten Lumajang. Beberapa saksi di TPS tersebut melakukan intimidasi kepada pemilih di setiap bilik suara. Sementara petugas KPPS hanya berdiam diri. "Sempat ditunda satu jam," katanya.

Indikasi adanya politik uang juga marak. Seperti yang terjadi di Kabupaten Kediri. Politik uang dilakukan oleh caleg DPRD Kabupaten Kediri di Dusun Jati, Kecamatan Papar. Ia memberikan uang sebesar Rp 40 ribu kepada warga.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada pula pembagian sembako di Kelurahan Pojok, Kecamatan Gresik pada Sabtu, 5 April 2014 lalu. Adapun barang bukti yang sudah disita panitia pengawas yaitu spesimen surat suara dan sembako. Ada juga foto barang bukti uang dan gambar caleg DPR RI dari PDI P, Pramono Anung. Foto itu diambil di Dusun Budi Mulya, Desa Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih. Sampai sekarang, data ini masih diinvestigasi panitia pengawas.

Menurut Andreas, kacaunya pelaksanaan Pemilu menunjukkan belum siapnya Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara. Sehingga mengganggu para pemilih yang ingin menggunakan hak suaranya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur Eko Sasmito mengaku pihaknya sudah mendapat laporan sejumlah temuan. Untuk kasus surat suara yang tertukar, KPU pusat memang sudah memberikan instruksi untuk dilakukan pemungutan suara ulang dalam batas waktu 10 hari.

Namun, KPU provinsi masih menunggu surat edaran dari KPU pusat terkait teknis pemungutan suara ulang. "Kami masih menunggu surat edaran dari KPU RI tentang teknisnya gimana," katanya.

KPU, kata Eko, juga masih mencari penyebab tertukarnya surat suara tersebut. Ia tidak ingin mencari-cari kesalahan siapapun. Meski demikian, ia mengakui kemungkinan adanya kesalahan dalam proses persiapan logistik.

Terkait dengan persoalan lain, KPU masih berkomunikasi dengan panitia pengawas dan KPU daerah untuk mendapatkan hasil laporan keseluruhan secara lengkap.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

21 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

1 hari lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

1 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

2 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

3 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.


Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg mulai 29 April setelah membacakan putusan sengketa Pilpres hari ini.


IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

8 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

9 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.


Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

9 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

Salah satu bagian dari kesimpulan kubu Anies-Muhaimin adalah bantahan atas pernyataan 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres.