TEMPO.CO, Pangkalpinang - Bupati Bangka Selatan Jamro H. Jalil enggan berkomentar banyak ihwal pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam kaitan dengan dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Bangka Selatan, Kamis, 10 April 2014.
Jamro pelit berbicara kepada wartawan yang meminta konfirmasinya saat dia beristirahat untuk salat zuhur. "Masih diperiksa sebagai saksi," ujarnya singkat kepada wartawan, Kamis, 10 April 2014. (Baca: Bupati Bangka Selatan Diperiksa Kejaksaan )
Jamro juga enggan menanggapi pertanyaan wartawan perihal sejauh mana keterlibatannya dalam perkara yang sedang ditangani Kejaksaan tersebut. "Nanti saja. Ini baru tahap awal," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Rindang Onasis membenarkan kabar bahwa Jamro masih diperiksa sebagai saksi. “Kita meminta keterangan Bupati Bangka Selatan terkait perkara dana hibah KONI Bangka Selatan untuk penyelenggaraan porprov (Pekan Olahraga Provinsi III) yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi," ujar Rindang kepada Tempo, hari ini.
Rindang mengatakan pemeriksaan Jamro untuk menambah informasi atas penetapan mantan ketua KONI Bangka Selatan Sopian AP sebagai tersangka. "Dari hasil pemeriksaan terhadap Sopian A.P., kita ingin menambah bukti-bukti tambahan. Apalagi beliau pada waktu kegiatan porprov ikut terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut," ujarnya.
SERVIO MARANDA
Berita lain:
4 Produk Indonesia Ini Laris di Amerika
Hitung Cepat Indikator: PDIP di Posisi Teratas
PDIP: Target Kami Menang Pemilu