TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Chatib Basri menyatakan tak akan memaksakan wacana redenominasi rupiah. Meski rancangan undang-undang (RUU) tentang redenominasi telah masuk di Dewan Perwakilan Rakyat, Chatib berpendapat ada baiknya wacana tersebut tidak terburu-buru dibahas.
"Redenominasi sebenarnya sudah masuk, tapi saya melihat dalam situasi saat ini, nilai tukar rupiah yang masih volatile. Jadi sulit," kata dia di Jakarta, 9 April 2014.
Adapun tentang RUU lain yang masih mangkrak belum dibahas, Chatib masih menyimpan asa untuk dilakukan pembahasan, walaupun waktunya sudah sempit. "Ada beberapa (RUU) itu yang menurut saya penting, ya bagaimana lagi kita harus laksanakan (pembahasan walau waktu sempit)," katanya.
Chatib mencontohkan, RUU asuransi, RUU perbankan, dan RUU Piutang Negara yang telah berada di DPR mestinya dibahas terlebih dahulu. Namun begitu, ia tak menampik ada RUU lain yang juga penting untuk segera bisa masuk, antara lain RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Chatib mengaku termasuk orang yang gerah dengan hubungan keuangan antara pemerintah daerah. Di sini, pemerintah pusat memberikan uang, tapi uang tersebut terkadang tak terkontrol di daerah. "Akhirnya biasanya polanya adalah DAU (dana alokasi umum)-nya ditahan, yang rugi rakyatnya karena program enggak jalan," katanya.
Oleh karenanya, Chatib mengusulkan agar skema tersebut diubah, sehingga ada hukuman terhadap DAU yang ditahan. "Kalau DAU ditahan, maka gaji kepala daerahnya dipotong," katanya.
ANANDA PUTRI
Topik terhangat:
Juara Hitung Cepat | Kampanye 2014 | Jokowi | Prabowo
Berita terpopuler:
Prabowo Optimistis Gerindra Raih Lebih 20 Persen
Pemilu, Gerai-gerai Ini Gelar Promo
Di TPS 27, Try Sutrisno Sebut Jokowi Pak Lurah