'E' Mengklaim Duit Setengah Miliar Beratribut PAN  

Editor

Harun Mahbub

image-gnews
Putra Amien Rais, Hanafi Rais di sela-sela kongres Partai Amanat Nasional III, di Batam, Kepulauan Riau, Jum'at (8/1). Hanafi siap menjadi sekjen jika kandidat Dradjad Wibowo terpilih menjadi ketua umum PAN periode 2010-2014. TEMPO/Imam Sukamto
Putra Amien Rais, Hanafi Rais di sela-sela kongres Partai Amanat Nasional III, di Batam, Kepulauan Riau, Jum'at (8/1). Hanafi siap menjadi sekjen jika kandidat Dradjad Wibowo terpilih menjadi ketua umum PAN periode 2010-2014. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepolisian dan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, terus mengusut duit senilai Rp 500 juta disertai atribut partai yang disita polisi pada Ahad, 6 April 2014 lalu. Sejauh ini polisi sudah memeriksa lima orang yang dianggap mengetahui uang yang dipecah dalam recehan Rp 5000 dan Rp 10.000 itu.

Kepala Kepolisian Resor Gunung Kidul Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Faried Zulkarnain mengatakan pada Rabu, 9 April 2014 pihaknya telah mengembangkan penyelidikan dengan memeriksa seorang warga lagi asal Kota Surabaya berinisial E. Kepada polisi, E mengaku sebagai pemilik uang yang kini masih disimpan di markas Kepolisian Gunung Kidul.

Kelima orang itu, yakni tiga orang kurir dari E yang mengantarkan uang itu. Kemudian satu warga Playen berinisial S sebagai tujuan pengiriman uang itu serta E sendiri. "Karena si E ini juga tak bisa menunjukkan bukti bahwa uang itu miliknya, maka kami minta pulang untuk mengambil bukti bahwa uang itu memang miliknya," kata Faried, Kamis, 10 April 2014.

Keberadaan uang itu sempat memunculkan sejumlah dugaan, salah satunya kemungkinan uang itu bakal dijadikan amunisi serangan fajar saat pemungutan suara berlangsung di Gunung Kidul. Sebab, ketika disita polisi, juga ditemukan berkas dan atribut bergambar calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN), seperti gambar foto anak pendiri PAN Amien Rais, Ahmad Hanafi Rais, yang maju sebagai calon DPR RI serta caleg PAN untuk DPRD Provinsi Arief Setiadi.

Meskipun demikian, dari koordinasi Polres Gunung Kidul ke pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah, untuk sementara Faried menyimpulkan uang itu bukan dari hasil kejahatan. Yang sempat diduga terkait dengan aksi perampokan uang operasional KPU Magelang yang bernilai sama, sekitar setengah miliar rupiah. Peristiwa di Magelang, pecahannya bukan Rp 5000 dan Rp 10000. "Jadi, sampai saat ini uang itu indikasi statusnya masih bersih, bukan hasil kejahatan," kata Faried. 

Panwaslu akan menjaga obyektivitas dari penelusuran atas uang itu. Sementara ini Panwaslu tidak melibatkan dulu unsur pengurus partai politik, seperti memanggil politiku PAN yang atributnya ikut ditemukan. (Baca: Polisi Bingung Usut Duit Setengah Miliar Beratribut PAN)

Ketua Dewan Pimpinan Daerah PAN Gunung Kidul, Doddy Wijaya, kepada Tempo menyatakan tak gentar dengan berbagai dugaan yang berkembang meskipun mengarah ke partainya. "Silakan saja kasus itu diteruskan penyelidikannya, kami mendukung," kata dia. Adapun Hanafi Rais dan Arief Setiadi yang atributnya ikut menyertai penyitaan uang itu telah lebih dulu membantah dan mengaku tak tahu soal uang tersebut. (Baca: Temuan Duit dalam Karung, Hanafi Rais Tak Tahu)

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

PRIBADI WICAKSONO

Terpopuler
Suara Demokrat Turun, Ibas Diyakini Masih Lolos ke Senayan
Suara Demokrat Amblek di TPS Kampung Mertua SBY
4 Produk Indonesia Ini Laris di Amerika


Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

26 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.


Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

28 hari lalu

Ketua Perhimpunan Jaga Pemilu Natalia Soebagjo (kiri) bersama Sekretaris Perhimpunan Jaga Pemilu Luky Djani saat memberikan keterangan di kawasan Setiabudi, Jakarta, Selasa 26 Maret 2024. ANTARA/Rio Feisal
Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.


Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

30 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.


Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

33 hari lalu

Hakim Ketua Buyung Dwikora (tengah) bersama Hakim Anggota Budi Prayitno (kiri), dan Arlen Veronica (kanan) berdiskusi saat memimpin sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.


H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

37 hari lalu

Saksi perwakilan partai menyimak pembacaan perolehan suara saat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum 2024 Tingkat Kota Bandung, Jawa Barat, 1 Maret 2024. KPU Kota Bandung menargetkan penetapan hasil Pemilu 2024 dari 30 kecamatan di Kota Bandung ini akan selesai 4 Maret 2024. Rapat pleno ini juga diwarnai dengan penolakan hasil perolehan suara oleh saksi pasangan capres nomor urut 3. TEMPO/Prima mulia
H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.


Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

44 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.


Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

45 hari lalu

Massa dari Masyarakat Sipil Peduli Pemilu dan Demokrasi saat menggelar demo di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2023. Dalam Demo yang bertajuk Aksi Keprihatinan itu, mereka meminta agar KPU dan Bawaslu dibubarkan karena dinilai melegalkan Pemilu 2024 yang penuh kecurangan. Massa juga menuntut agar KPU mendiskualifikasi paslon 02 karena telah terindikasi melakukan kecurangan sangat masif. Dan telah menipu rakyat dengan opini klaim  kemenangan hanya dengan dasar quick count yang dilakukan oleh lembaga survei team suksesnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?


Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

47 hari lalu

Sejumlah warga mencoblos kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Wamena, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.


DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

50 hari lalu

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah menyiapkan strategi untuk merespon kenaikan minyak dan gas bumi
DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan.


Bawaslu Terima 1.271 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Apa Saja Jenisnya?

56 hari lalu

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja usai melakukan pencoblosan di wilayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rabu 14 Februari 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Bawaslu Terima 1.271 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Apa Saja Jenisnya?

Bawaslu menyebutkan salah satu tren dugaan pelanggaran pidana pemilu adalah pelanggaran administrasi.